Ditahan KPK Akibat Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Makam, Cawabup OKU Menang Pilkada
Jum'at, 11 Desember 2020 - 23:57 WIB
loading...
Calon Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, Johan Anuar yang merupakan calon petahana, ditahan KPK terkait anggaran lahan TPU. Foto/Ilustrasi
A
A
A
PALEMBANG - Johan Anuar, Calon Wakil Bupati (Cawabup) Ogan Komering Ulu (OKU) yang merupakan calon petahana, dikabarkan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana lahan TPU saat Johan menjabat Ketua DPRD OKU.
(Baca juga: Ikatan Batin Membuat Penghulu Budi Malu Menerima 'Titipan' Usai Menikahkan Pasangan Pengantin )
Menurut komisioner KPU Sumatera Selatan (Sumsel) Amra Muslimin, selama putusan belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap, hal itu tidak mempengaruhi penetapan calon terpilih oleh KPU nantinya. "Setelah putusan final dan mengikat baru di berlaku pasal syarat calon," katanya.
Dijelaskan Amra, terkait nantinya belum ada putusan final apakah Johan bisa tetap dilantik pada Februari 2021 nanti, itu sudah ranah menteri dalam negeri bukan KPU. "KPU hanya sampai penetapan calon terpilih , dan beberapa daerah pilkada sebelumnya, ada yang di lantik di lapas," tandasnya.
(Baca juga: Ikatan Batin Membuat Penghulu Budi Malu Menerima 'Titipan' Usai Menikahkan Pasangan Pengantin )
Menurut komisioner KPU Sumatera Selatan (Sumsel) Amra Muslimin, selama putusan belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap, hal itu tidak mempengaruhi penetapan calon terpilih oleh KPU nantinya. "Setelah putusan final dan mengikat baru di berlaku pasal syarat calon," katanya.
Dijelaskan Amra, terkait nantinya belum ada putusan final apakah Johan bisa tetap dilantik pada Februari 2021 nanti, itu sudah ranah menteri dalam negeri bukan KPU. "KPU hanya sampai penetapan calon terpilih , dan beberapa daerah pilkada sebelumnya, ada yang di lantik di lapas," tandasnya.
Lihat Juga :