Nenek dan Tante Penganiaya Gadis 7 Tahun di Bukittinggi Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
Wakil Sekretaris P2TP2A Kota Bukittinggi, Emmalia Yuli Israwanti mengatakan, penanganan kasus penganiayaan ini diawali dengan pemulihan luka fisik dan penilaian psikologis pada korban. Sementara terdahap Erizal yang telah berada di Kota Bukittinggi, juga dilakukan penilaian psikologis sebelum dapat kembali merawat anaknya. "Ayah korban saat ini dalam tekanan, ia pun masih tidak percaya pelaku adalah orang tua dan kakak kandungnya," terangnya.
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
(eyt)