Usut Dugaan Gratifikasi ASN Purwakarta, Kejaksaan Sita 1 Unit Mobil
Selasa, 14 Mei 2024 - 17:01 WIB
loading...
Kejari Purwakarta mengusut dugaan penerimaan gratifikasi ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta, Jawa Barat. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
PURWAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta mengusut dugaan penerimaan gratifikasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat.
Kejari juga sudah menyita satu unit mobil terkait pengusutan dugaan gratifikasi tersebut.
Baca juga: Misteri Gua Berkamar 9 di Gunung Burangrang Purwakarta
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Purwakarta, Nana Lukman membenarkan hal itu. Nana mengatakan, ada satu unit mobil yang disita berkaitan dengan dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Purwakarta.
"Benar. Ya terkait dugaan gratifikasi. Satu mobil yang disita," kata Nana saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2024).
Kejari juga sudah menyita satu unit mobil terkait pengusutan dugaan gratifikasi tersebut.
Baca juga: Misteri Gua Berkamar 9 di Gunung Burangrang Purwakarta
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Purwakarta, Nana Lukman membenarkan hal itu. Nana mengatakan, ada satu unit mobil yang disita berkaitan dengan dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Purwakarta.
"Benar. Ya terkait dugaan gratifikasi. Satu mobil yang disita," kata Nana saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2024).
Lihat Juga :