Ikatan Batin Membuat Penghulu Budi Malu Menerima 'Titipan' Usai Menikahkan Pasangan Pengantin

Jum'at, 11 Desember 2020 - 15:45 WIB
loading...
A A A
(Baca juga: Baru Sembuh Dari COVID-19, Wali Kota dan Sekda Kota Malang Bersepeda Tinjau Proyek Strategis )

Sejak saat itulah, setiap usai bertugas menjadi penghulu dan mendapatkan 'titipan' , dia selalu foto dan laporkan ke KPK. Bukan hanya materi tapi juga bingkisan makanan, masuk kriteria gratifikasi. Kalau untuk makanan yang cepat basi, biasanya usai dilaporkan lalu diserahkan ke pesantren.

Hal itu tanpa sepengetahuan keluarga ataupun pimpinan di tempatnya bekerja. Di kantor pun amplop pemberian yang dilaporkan selalu dipisahkan tempatnya agar benar-benar aman tidak ada yang ambil. Sebab tanpa diberipun oleh tuan rumah, tugasnya sebagai penghulu sudah dibayar oleh negara.

"Saya selalu sampaikan, bahwa tugas penghulu ini sudah dibayar oleh negara jadi tidak perlu dikasih lagi. Gaji saja sudah cukup, karena kalau menikmati gratifikasi rasanya malu dan tidak tenang hidup ini," tuturnya.

Keteguhan sikap dan integritas itulah yang akhirnya membuat ayah empat orang anak ini mendapatkan penghargaan dari KPK. Budi menjadi satu dari tiga orang di Indonesia yang mendapatkan apresiasi atas pelaporan gratifikasi tahun 2020 dari KPK pada Selasa (8/12/2020).

(Baca juga: Sinis Tanggapi Kemenangan Eri-Armuji, Putra Inisiator PDIP: Itu Kemenangan Oligarki Risma )

Berdasarkan catatan pihak KPK, total laporan Budi adalah sebanyak 88 laporan. Terdiri dari 64 laporan penerimaan dan 24 laporan penolakan dengan total nilai gratifikasi sebesar Rp16.190.000. Sementara yang ditetapkan menjadi milik negara sebesar Rp13.540.000. Sehingga dia menjadi pelapor dengan frekuensi melaporkan gratifikasi terbanyak sepanjang 2019-2020.

Pria yang kini menjabat sebagai Kepala KUA Cimahi Tengah, ini mengaku, tidak menyangka jika apa yang dilakukannya ternyata ada yang mengapresiasi. Apalagi itu adalah dari KPK yang notabenenya adalah lembaga yang konsen dalam penegakan tindakan pencegahan di bidang korupsi.

Dirinya selama ini hanya berpegang teguh kepada aturan pekerjaan. Serta surat edaran KPK tahun 2013 yang menyatakan, pemberian apapun kepada petugas pencatat nikah yang menikahkan pasangan mempelai di luar gaji adalah gratifikasi .

Hal itu ditegaskan lagi oleh kantor Kementerian Agama yang menerbitkan Permenag Nomor 24/2014 yang menetapkan biaya menikah di KUA adalah gratis dan di luar KUA ada tarif sebesar Rp600.000. Sedangkan penghulu akan menerima honor dan biaya transportasi dari kantor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Pemakaian Material di...
Pemakaian Material di Sektor Hulu Migas Harus Berbasis Regulasi
Mantan Pejabat Pemkot...
Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Ditahan Kejati Jatim terkait Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar
Cegah Korupsi dan Gratifikasi,...
Cegah Korupsi dan Gratifikasi, Kantor Imigrasi Cilacap Perkuat Pengawasan Internal
Kantor PDAM dan Pemda...
Kantor PDAM dan Pemda Purwakarta Digeledah Kejaksaan, Dokumen dan HP Disita
Bersama KPK, Rutan Bangil...
Bersama KPK, Rutan Bangil Gelar Penguatan Pendidikan Budaya Anti Korupsi
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Rekomendasi
Kisah Inspiratif Nasabah...
Kisah Inspiratif Nasabah PNM Warnai Grand Final Pro Futsal League 2026
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Berita Terkini
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved