Ikatan Batin Membuat Penghulu Budi Malu Menerima 'Titipan' Usai Menikahkan Pasangan Pengantin

Jum'at, 11 Desember 2020 - 15:45 WIB
loading...
Ikatan Batin Membuat Penghulu Budi Malu Menerima Titipan Usai Menikahkan Pasangan Pengantin
Penghulu yang juga Kepala KUA Cimahi Tengah, Budi Ali Hidayat yang mendapatkan penghargaan dari KPK atas laporannya soal gratifikasi. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Menjadi seorang penghulu sudah merupakan panggilan jiwa bagi Budi Ali Hidayat. Bahkan intuisi bahwa dirinya bakal menjadi abdi negara sudah terbaca oleh gurunya di pesantren, jauh-jauh hari saat dirinya masih rajin mengikuti pengajian.

(Baca juga: Peringati Hari HAM, Pastor Katolik di Tanah Papua: Hentikan Kekerasan Bersenjata! )

Garisan tangan akhirnya menjadikan alumnus IAIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung ini menjadi penghulu pertama pada tahun 2006. Profesi yang dianggap "basah" oleh masyarakat karena seringkali diundang untuk menikahkan pasangan pengantin.

Berbagai pengalaman manis dan pahit telah dilaluinya sebagai seorang penghulu . Profesi tersebut dilakoninya sejak 2006, kemudian menjadi Penghulu Muda 2009, dan Penghulu Madya tahun 2019. Hampir semua kalangan dari masyarakat biasa hingga pejabat sudah ada yang merasakan jasanya.

Namun ada yang selalu mengganjal dalam pikirannya ketika usai melaksanakan kewajiban sebagai penghulu . Budaya orang Sunda yang selalu ramah dan someah kepada tamu, kerap memberi 'titipan' makanan ataupun materi kepada dirinya usai menjalankan tugas. Padahal mengacu kepada aturan hal tersebut tidak diperkenankan.

"Kadang di situ perang batinnya. Kalau diterima jadi gratifikasi , sementara jika ditolak bisa membuat ketersinggungan dari tuan rumah," kata Budi kepada SINDOnews saat ditemui di kantornya, Jumat (11/12/2020).

(Baca juga: Tangis Tiwi Pecah, Hasil Hitung Cepat Pecundangi Adik Ipar Ganjar Pranowo di Pilbup Purbalingga )

Pernah suatu ketika dia menolak pemberian dari yang punya hajat, akan tetapi yang bersangkutan justru marah karena dianggap tidak menghargai. Ada juga mereka yang sampai menyusul ke rumah dan memberikan titipan amplop kepada anaknya. Biasanya uang titipan amplop itu besarnya bervariasi, ada yang Rp40.000 tapi ada juga yang Rp1 juta lebih.

Godaan itu memang sangat kuat, apalagi dalam satu minggu sebagai penghulu terkadang dirinya bisa menikahkan lebih dari 10 pasangan. Bahkan khusus di bulan tertentu yang ramai pasangan melakukan pernikahan, jumlahnya bahkan bisa lebih banyak lagi.

Berangkat dari kerisauan itu, Budi lalu mencoba membuka aplikasi di google dan mencari tahu kriteria gratifikasi serta cara pelaporannya. Dia menemukan aplikasi GOL untuk melaporkan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah melalui asistensi dari pihak KPK akhirnya dirinya intens melapor ketika mendapat 'titipan' sejak tahun 2019.

(Baca juga: Baru Sembuh Dari COVID-19, Wali Kota dan Sekda Kota Malang Bersepeda Tinjau Proyek Strategis )

Sejak saat itulah, setiap usai bertugas menjadi penghulu dan mendapatkan 'titipan' , dia selalu foto dan laporkan ke KPK. Bukan hanya materi tapi juga bingkisan makanan, masuk kriteria gratifikasi. Kalau untuk makanan yang cepat basi, biasanya usai dilaporkan lalu diserahkan ke pesantren.

Hal itu tanpa sepengetahuan keluarga ataupun pimpinan di tempatnya bekerja. Di kantor pun amplop pemberian yang dilaporkan selalu dipisahkan tempatnya agar benar-benar aman tidak ada yang ambil. Sebab tanpa diberipun oleh tuan rumah, tugasnya sebagai penghulu sudah dibayar oleh negara.

"Saya selalu sampaikan, bahwa tugas penghulu ini sudah dibayar oleh negara jadi tidak perlu dikasih lagi. Gaji saja sudah cukup, karena kalau menikmati gratifikasi rasanya malu dan tidak tenang hidup ini," tuturnya.

Keteguhan sikap dan integritas itulah yang akhirnya membuat ayah empat orang anak ini mendapatkan penghargaan dari KPK. Budi menjadi satu dari tiga orang di Indonesia yang mendapatkan apresiasi atas pelaporan gratifikasi tahun 2020 dari KPK pada Selasa (8/12/2020).

(Baca juga: Sinis Tanggapi Kemenangan Eri-Armuji, Putra Inisiator PDIP: Itu Kemenangan Oligarki Risma )

Berdasarkan catatan pihak KPK, total laporan Budi adalah sebanyak 88 laporan. Terdiri dari 64 laporan penerimaan dan 24 laporan penolakan dengan total nilai gratifikasi sebesar Rp16.190.000. Sementara yang ditetapkan menjadi milik negara sebesar Rp13.540.000. Sehingga dia menjadi pelapor dengan frekuensi melaporkan gratifikasi terbanyak sepanjang 2019-2020.

Pria yang kini menjabat sebagai Kepala KUA Cimahi Tengah, ini mengaku, tidak menyangka jika apa yang dilakukannya ternyata ada yang mengapresiasi. Apalagi itu adalah dari KPK yang notabenenya adalah lembaga yang konsen dalam penegakan tindakan pencegahan di bidang korupsi.

Dirinya selama ini hanya berpegang teguh kepada aturan pekerjaan. Serta surat edaran KPK tahun 2013 yang menyatakan, pemberian apapun kepada petugas pencatat nikah yang menikahkan pasangan mempelai di luar gaji adalah gratifikasi .

Hal itu ditegaskan lagi oleh kantor Kementerian Agama yang menerbitkan Permenag Nomor 24/2014 yang menetapkan biaya menikah di KUA adalah gratis dan di luar KUA ada tarif sebesar Rp600.000. Sedangkan penghulu akan menerima honor dan biaya transportasi dari kantor.

"Saya simpel saja, berpegang teguh pada aturan dan bukan karena ingin diberi penghargaan. Selama bekerja saya selalu ada ikatan batin dengan guru, orang tua, keluarga, yang kerap mengingatkan dari hal-hal yang bukan haknya. Di situlah sebenarnya pengawasan melekat sebagai pejabat publik," ucap suami dari Siti Sopiah ini.

(Baca juga: Kesakralan Kandang Banteng Blitar Diobok-obok Mak Rini-Makde Rachmad, PDIP Evaluasi Total )

Usai menjadi orang pertama di Cimahi dan Jawa Barat yang mendapatkan penghargaan ini, Budi kini semakin termotivasi untuk mengarahkan keluarganya di kantor agar menolak gratifikasi . Dia pun berharap mainset masyarakat akan penghulu berubah, sehingga tidak menjadikan penghulu berada di dalam posisi yang dilematis.

"Semoga ini semakin memotivasi saya dan keluarga untuk tetap seperti ini, karena rezeki sudah ada yang mengatur. Ke depan, yang menjadi tantangan adalah sosialisasi terkait perubahan paradigma di masyarakat terhadap penghulu yang menjalankan tugasnya," kata dia.

Ikatan Batin Membuat Penghulu Budi Malu Menerima 'Titipan' Usai Menikahkan Pasangan Pengantin


Biodata Budi Ali Hidayat

Tempat tanggal lahir: Bandung 10 Desember 1976
Alamat: Jalan Kolonel Masturi, Gg Warga Mekar I No. 4 RT 01/01, Kelurahan Citeureup, Cimahi Utara, Kota Cimahi
Istri: Siti Sopiah
Anak: Nur Albi Awwaliyah Ridlolloh; Ratu Asyuriyah Khowash; Ufiq Dzauqi Zakiyah; Muh. Alfa Hasyim

Pendidikan :
- SD Karsawinaya 1988
- MTs Baitul Arqom 1991
- MA Baitul Arqom 1994
- IAIN SGD Bandung 2002

Riwayat Pekerjaan :
- CPNS 2003
- Penghulu Pertama 2006
- Penghulu Muda 2009
- Penghulu Madya 2019
- Kepala KUA 2019

Organisasi :
- Sekretaris Fatwa MUI Kota Cimahi
- Humas Masjid Agung Cimahi
- Ketua Asosiasi Penghulu RI Kota Cimahi
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1418 seconds (0.1#10.140)