Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Terjaring OTT KPK, Ini Penggantinya

Kamis, 23 November 2023 - 16:00 WIB
loading...
Kajari Bondowoso Puji...
Kajati Jawa Timur Mia Amiati melantik Dzakiyul Fikri sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso menggantikan Puji Triasmoro yang terjaring OTT KPK. Foto/MPI/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati melantik Dzakiyul Fikri sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso menggantikan Puji Triasmoro yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pelantikan ini, Mia Amiati meminta Dzakiyul Fikri dapat mengembalikan dan melakukan tugas dalam penegakan hukum di Kejari Bondowoso.

“Saya yakin dengan pengangkatan Dzakiyul Fikri menjadi Kajari Bondowoso, namun melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan matang serta penilaian objektif sehingga dipandang mampu untuk menduduki jabatan tersebut,” kata Mia Amiati, Kamis (23/11/2023).



Mia berpesan kepada Dzakiyul Fikri agar mengembalikan situasi kerja di Kejari Bondowoso untuk bangkit dan kembali beraktivitas melaksanakan kegiatan penegakan hukum. Selain itu, harus memulihkan kepercayaan masyarakat dengan kinerja kejaksaan.

“Saya tekankan bahwa intergritas moral sepatutnya dijadikan sebagai standar minimum yang harus dimiliki oleh setiap insan Adhyaksa di manapun berada. Standar minimum tersebut merupakan karakter dasar yang harus melekat dan dimiliki oleh semua insan Adhyaksa,” ujarnya.



Mia mengingatkan Dzakiyul Fikri yang baru dilantik ini untuk menjaga netralitas Kejaksaan dalam kontestasi politik. “Ini untuk mewujudkan atmosfer demokrasi dan penegakan hukum yang sejuk, kondusif, serta tidak berpihak,” ucapnya.

Selain itu, Kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan pemilihan umum sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum.

“Ini untuk mengantisipasi adanya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) yang dapat mengganggu kepentingan dan keamanan dalam bidang penegakan hukum serta ketertiban umum,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1359 seconds (0.1#10.140)