Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Segera Tinjau Proyek Barengkok Pabangbon

Selasa, 08 Desember 2020 - 21:40 WIB
loading...
Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Segera Tinjau Proyek Barengkok Pabangbon
Komisi III DPRD Kabupaten Bogor bakal meninjau proyek Jalan Barengkok-Pabangbon di Desa Cibeber II, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor karena ada dugaan dikerjakan tidak sesuai dengan bestek. Foto penggunaan molen di Jalan Barengkok Pabangbon/Ist
A A A
CIBINONG - Komisi III DPRD Kabupaten Bogor bakal meninjau proyek Jalan Barengkok-Pabangbon di Desa Cibeber II, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor karena ada dugaan dikerjakan tidak sesuai dengan bestek. Dimana proyek bantuan Provinsi Jawa Barat senilai Rp10.233.700.000 yang dikerjakan PT BBP pengerjaan cor betonnya hanya dilakukan menggunakan mesin molen kecil.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara melalui pesan WhatsApp yang disampaikan ke SINDOnews, Selasa (8/12/2020). "Lagi kita atur agenda kesana (meninjau ke proyek Jalan Barengkok-Pabangbon) pak, " kata Sastra Winara, Politisi Partai Gerindra ini.
(Baca:Duh, Proyek Bantuan Provinsi Jawa Barat Senilai Rp10,2 Miliar Dikerjakan Pakai Molen Cor)

Sementara anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Andi Permana mengatakan, memang ada rencana Komisi III akan meninjau proyek Jalan Barengkok-Pabangbon di Leuwiliang. Untuk dirinya akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi III. "Nanti setelah kita berkoordinasi informasi selanjutnya akan disampaikan," timpalnya.

Sebelumnya DPRD Jawa Barat mengingatkan semua pihak yang terlibat proyek Jalan Barengkok - Pabangbon di Desa Cibeber II, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, tidak bermain-main dengan peraturan dan teknis pelaksanaan (bestek).
(Baca juga: Sorot Proyek Jalan Barengkok - Pabangbon, DPRD Jabar: Jangan Main-main dengan Bestek)

Peringatan tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPRD Jabar, Asep Wahyuwijaya menyikapi kabar penggunaan molen cor dan cangkul untuk pengerjaan proyek jalan yang dananya berasal dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar senilai Rp10,2 miliar lebih dan sempat mangkrak 2019 lalu itu.

"Jangan bermain2 dengan koridor besteknya. Lain soal kalau memang anggaran dan perencanaan teknisnya adukan betonnya memang cukup molen," tegas Asep saat memberikan konfirmasinya, Jumat (3/12/2020).

Asep juga menegaskan, kualitas pekerjaan harus diperhitungkan dengan matang, terlepas dari penggunaan molen manual atau truk ready mix batching plant atau beton yang sudah siap cor dalam proyek jalan tersebut.

Tidak hanya itu, Asep juga mengingatkan, agar pihak pengawas konsisten memantau pekerjaan proyek. "Intinya, jangan sia-siakan anggaran yang sudah diberikan dan kerjakan sesuai dokumen perencanaanya," tegasnya lagi.

Sementara Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Andriawan saat dihubungi mengaku akan mengecek ke PPK terkait adanya laporan tersebut.

"Terima kasih pak atas informasinya. Untuk lebih jelasnya saya akan cek ke anak buah saya selaku PPK, kebetulan saya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran," kata Andriawan, Kamis (3/12/2020).

Hingga berita ini diturunkan SINDOnews belum bisa menghubungi pihak kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)