Taufan Pawe Sebut Jual Beli Jabatan Jadi Cikal Bakal Korupsi

Senin, 07 Desember 2020 - 17:51 WIB
loading...
Taufan Pawe Sebut Jual...
Taufan Pawe jadi penelis dalam diskusi yang diselenggaran KPK RI, Senin (7/12/2020). Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menjadi salah satu dari lima kepala daerah yang ditunjuk sebagai panelis dalam diskusi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (7/12/2020). Taufan memaparkan upaya preventif dalam menangkal kerugian negara akibat korupsi .

Taufan mengemukakan, akar permasalahan korupsi harus ditelisik dari hulu ke hilir. Yakni, komitmen kepala daerah dalam memberi keteladanan kepada kepala SKPD sebagai pengguna anggaran.



Dengan adanya komitmen awal kepala daerah, jelas Taufan , maka upaya memperketat fungsi-fungsi internal dapat dilakukan. Permulaan awal dalam mengimplementasikan komitmen itu lanjut dia, adalah menghentikan kebiasaan jual beli jabatan .

Yang menjadi permasalahan awal, kata Taufan , adanya jual beli jabatan , yang menjadi awal dan cikal bakal korupsi . Pemangku jabatan, kata dia, akan berpikir soal setoran jika dimulai dengan jual beli jabatan .

"Sehingga dibutuhkan komitmen kepala daerah agar kita dapat melakukan upaya preventif pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan," papar Taufan.



Kebiasaan jual beli jabatan , kata Taufan lagi, tidak tertera dalam kamus pemerintahan yang dipimpinnya. Sejak awal menakhodai Parepare, ia telah menggaungkan prinsip taat 3A (asas, administrasi dan anggaran) kepada para pengguna anggaran.

Promosi jabatan yang dilakukan pun kata Taufan berbasis kinerja. ASN inovatif diberi kesempatan menempati posisi strategis.

"Lelang jabatan pimpinan tinggi pratama pun dilakukan sebagai wujud transparansi dan bukti bahwa pemerintahan di era putra daerah ini tidak mengenal istilah jual beli jabatan," katanya.



Taufan Pawe tampil sebagai panelis dalam diskusi anti korupsi ini bersama empat orang kepala daerah lainnya, yakni Gubernur Sulsel , HM Nurdin Abdullah, Gubernur Banten yang hadir diwakili oleh Sekda Provinsi Banten, Bupati Kolaka, Ahmad Safei, dam Wali Kota Jayapura, Benhur Tommy Mano.

Diskusi itu digelar KPK RI sebagai rangkaian peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) 2020.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3083 seconds (0.1#10.140)