Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Didaulat Jadi Narasumber di KPK RI
Senin, 07 Desember 2020 - 16:24 WIB
loading...
Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel , HM Nurdin Abdullah mendapat kepercayaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan perspektif mengenai pemberantasan korupsi segmen pemerintah daerah.
Gubernur akan berbicara dalam acara yang dikemas dalam sebuah diskusi secara virtual menjelang hari anti korupsi sedunia (Hakordia) 2020, 9 Desember mendatang.
Baca juga: Kawasan Industri Bantaeng Diharap Jadi Pusat Industri Strategis
Wakil Ketua KPK , Alexander Marwata berharap, diskusi tersebut dapat memberikan solusi bagi seluruh kepala daerah dalam pemberantasan korupsi , khususnya di daerah. "Diskusi ini diharapkan dapat memberikan solusi bersama dalam penanganan korupsi di pemerintahan daerah," jelasnya, Senin (7/12/2020).
Gubernur Sulsel , HM Nurdin Abdullah menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK atas kesempatan untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam penanganan korupsi di daerah.
"Izin kami dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang mempercayai kami dalam memberikan kontribusi pemikiran di Komisi Pemberantasan Korupsi ," katanya.
Menurutnya, salah satu poin penting yang wajib dilakukan setiap kepala daerah adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan prima dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten kota.
Gubernur akan berbicara dalam acara yang dikemas dalam sebuah diskusi secara virtual menjelang hari anti korupsi sedunia (Hakordia) 2020, 9 Desember mendatang.
Baca juga: Kawasan Industri Bantaeng Diharap Jadi Pusat Industri Strategis
Wakil Ketua KPK , Alexander Marwata berharap, diskusi tersebut dapat memberikan solusi bagi seluruh kepala daerah dalam pemberantasan korupsi , khususnya di daerah. "Diskusi ini diharapkan dapat memberikan solusi bersama dalam penanganan korupsi di pemerintahan daerah," jelasnya, Senin (7/12/2020).
Gubernur Sulsel , HM Nurdin Abdullah menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK atas kesempatan untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam penanganan korupsi di daerah.
"Izin kami dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang mempercayai kami dalam memberikan kontribusi pemikiran di Komisi Pemberantasan Korupsi ," katanya.
Menurutnya, salah satu poin penting yang wajib dilakukan setiap kepala daerah adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan prima dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten kota.
Lihat Juga :