Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Didaulat Jadi Narasumber di KPK RI

Senin, 07 Desember 2020 - 16:24 WIB
loading...
Gubernur Sulsel Nurdin...
Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel , HM Nurdin Abdullah mendapat kepercayaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan perspektif mengenai pemberantasan korupsi segmen pemerintah daerah.

Gubernur akan berbicara dalam acara yang dikemas dalam sebuah diskusi secara virtual menjelang hari anti korupsi sedunia (Hakordia) 2020, 9 Desember mendatang.



Wakil Ketua KPK , Alexander Marwata berharap, diskusi tersebut dapat memberikan solusi bagi seluruh kepala daerah dalam pemberantasan korupsi , khususnya di daerah. "Diskusi ini diharapkan dapat memberikan solusi bersama dalam penanganan korupsi di pemerintahan daerah," jelasnya, Senin (7/12/2020).

Gubernur Sulsel , HM Nurdin Abdullah menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK atas kesempatan untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam penanganan korupsi di daerah.

"Izin kami dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang mempercayai kami dalam memberikan kontribusi pemikiran di Komisi Pemberantasan Korupsi ," katanya.

Menurutnya, salah satu poin penting yang wajib dilakukan setiap kepala daerah adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan prima dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten kota.

"Tentu kita berharap apa yang selama ini kami lakukan. Merupakan kewajiban pemerintah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pelaku usaha," jelasnya.



Utamanya dalam kondisi krisis di masa pandemi COVID-19 ini, dianggapnya sangat penting untuk meminimalisir terjadinya korupsi di pemerintahan.

" Pemprov Sulsel menyadari pentingnya fungsi pengawasan untuk menjamin pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan itu, kami senantiasa melakukan upaya-upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik secara bertahap dan berkelanjutan," tutupnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2323 seconds (0.1#10.140)