Kemenko Perekonomian Pastikan UU Cipta Kerja Pangkas Birokrasi Berbelit

Rabu, 02 Desember 2020 - 23:30 WIB
loading...
A A A


Disisi lain, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan Keuangan, Subbidang Ekonomi, Sulkaf S Latief menyambut positif serap aspirasi terkait Konsultasi Publik Impelementasi Undang-Undang Cipta Kerja dari Kemenko Perekonomian

Hal ini tentunya semakin memperluas informasi ke masyarakat, jika ada aturan baru yang semakin mudah dan disederhanakan.

“UU Cipta Kerja ini bagus, karena memberikan kemudahan bagi sektor usaha untuk terus berkembang. Seperti untuk sektor pertanian dan kelautan serta perikanan, dimana terdapat sejumlah penyederhanaan perizinan sehingga membuat semua kalangan dapat mengaksesnya. Tidak seperti saat ini terkesan penyederhanaan perizinan ini hanya menguntungkan bagi pelaku usaha perikanan skala besar dan investor,” tuturnya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1452 seconds (0.1#10.140)