Kemenko Perekonomian Pastikan UU Cipta Kerja Pangkas Birokrasi Berbelit

Rabu, 02 Desember 2020 - 23:30 WIB
loading...
Kemenko Perekonomian...
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kementerian Koordinator (Kemeno) Bidang Perekonomian memastikan hadirnya Undang-undang (UU) Cipta Kerja, akan memangkas birokrasi yang berbelit-belit selama ini.

Salah satunya melalui penerbitan izin usaha utamanya di sektor agribisnis, seperti pertanian, kelautan dan perikanan, lingkungan hidup dan kehutanan, serta energi dan sumber daya mineral.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud, mengatakan, hadirnya UU Cipta Kerja ini memberikan ruang seluas-luasnya sektor usaha berkembang, karena ada penyederhanaan perizinan yang tentunya tidak lagi ribet. Sebaliknya, seluruh proses izin tidak lagi panjang yang tentu berdampak pada hadirnya kemudahan investasi.

Baca Juga: Akademisi: UU Cipta Kerja Berikan Akses Kemudahan Berusaha bagi UMKM

Kata dia, saat ini pemerintah tengah mematangkan penyusunan 44 aturan pelaksanaan, yang terdiri dari 40 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan empat Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja tersebut.

“Ada 40 RPP dan empat RPepres yang tentunya ini diharapkan sesuai dengan visi dan misi UU Cipta Kerja, isinya memberikan percepatan, kemudahan, simplifikasi dan perluasan lapanga kerja, kemudahan berusaha untuk masyarakat seperti UMKM,” katanya pada kegiatan “Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja Sektor Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Kemudahan Berusaha di Daerah, serta Energi dan Sumber Daya Mineral” di Aston Hotel, Rabu (2/12/2020).

Tak hanya mendorong penciptaan lapangan kerja dan memudahkan pembukaan usaha baru, sekaligus memulihkan perekonomian pasca pandemi.

“Semangat UU Cipta Kerja ini adalah melakukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi atas banyaknya aturan dan regulasi yang diterbitkan di pusat dan daerah atau hyper-regulation,”terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadapi Bonus Demografi,...
Hadapi Bonus Demografi, Pengamat Ketenagakerjaan Minta Pemerintah Perluas Lapangan Kerja
Kementerian Pertanian...
Kementerian Pertanian Sosialisasi UU Cipta Kerja di Medan
Puluhan Perda di Cimahi...
Puluhan Perda di Cimahi Harus Dicabut Karena Berbenturan dengan UU Cipta Kerja
Menang di MK, Buruh...
Menang di MK, Buruh Jabar Minta UU Cipta Kerja Tak Digunakan
BEM Nusantara Beri Pandangan...
BEM Nusantara Beri Pandangan Mahasiswa Soal Omnibus Law
Kasus Aniaya-Sekap,...
Kasus Aniaya-Sekap, Polda Jabar Telah Periksa 9 Orang dari KAMI Jabar
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025: Indonesia Pastikan Finis Runner-up
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved