15.625 Warga Sulsel Lulus Kartu Pra Kerja dan Berhak Dapat Insentif

Selasa, 12 Mei 2020 - 07:15 WIB
loading...
A A A
Syarat umum lainnya, WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui melalui portal resmi prakerja.go.id.

Mereka yang lolos, akan mendapat insentif total senilai Rp3.550.000. Dengan rincian, bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif usai pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan (untuk 4 bulan), insentif survei Rp50.000 per survei (3 kali survei) atau total Rp150.000 per peserta.

Sementara Koordinator Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans Sulsel, Syamsi Alang mengaku, belum menerima jadwal resmi dari pusat. Namun dia tak menampik, pendaftaran kartu prakerja dibuka tiap pekan.

Hal ini mengacu dari tahapan pendaftaran sebelumnya. Saat ini pendaftaran kartu prakerja memasuki gelombang kelima. "Belum ada jadwal. Tapi biasanya Senin siang sampai Kamis siang mulai dibuka," tutur Syamsi yang dihubungi lewat pesan elektronik.

Sebelumnya masa pendaftaran gelombang keempat juga berlangsung selama empat hari pada pekan lalu. Dimana dimulai sejak Senin-Kamis, 4-7 Mei 2020 lalu. Disusul pengumuman pada Jumat tanggal 8 Mei sampai dengan Senin siang 11 Mei 2020.

Meski pendaftaran dilakukan secara mandiri tiap peserta, dia mengaku kantor disnaker tiap kabupaten/kota juga membantu memfasilitasi warga yang mengalami kesulitan dalam mendaftar. Di Disnakertrans Sulsel, misalnya, pihaknya menyediakan posko pendampingan prakerja yang terletak di Ruang Fungsional kantor Disnakertrans Sulsel.

Baca : Kuota Kartu Pra Kerja Sulsel 158.936 Orang, Yuk Jangan Bosan Daftar

Syamsi Alang melanjutkan, informasi kelulusan kartu prakerja akan diumumkan oleh pusat langsung ke kontak tiap pendaftar. Kata dia, pengumuman saat ini baru sampai pada tahap dua. Sementara gelombang ketiga dan keempat masih menunggu pengumuman pusat.

"Baru dua gelombang (pengumuman kelulusan kartu prakerja). Informasinya sudah ada secara nasional. Sebenarnya sudah ada pengumuman gelombang ketiga, cuma belum kami dapatkan data lulusnya," bebernya.

Dia mengingatkan, kedepan agar proses pendaftaran dijalankan dengan baik. Pasalnya, dari hasil verifikasi di tingkat pusat, mereka yang tidak lulus kadang melewatkan atau tidak mengikuti prosedur dan aturan yang dipersyaratkan saat pendaftaran.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1706 seconds (0.1#10.140)