Dewan Adat Papua Ingatkan Jangan Ada Penghianatan dan Perang Fisik di Pilkada Raja Ampat

Sabtu, 28 November 2020 - 13:36 WIB
loading...
Dewan Adat Papua Ingatkan Jangan Ada Penghianatan dan Perang Fisik di Pilkada Raja Ampat
Ketua DAP Wilayah III Doberay/Papua Barat, Paul Finsen Mayor (kiri) foto bersama Kapolres Raja Ampat AKBP Andre JW Manuputty. foto: SINDOnews/Chanry Andrew Suripaty
A A A
WAISAI - Mendekati hari H pelaksanaan Pilkada Raja Ampat yang belakangan sempat memanas, Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay/ Papua Barat melakukan kunjungan kerja selama satu Minggu, di wilayah berjuluk 'Kabupaten Seribu Pulau' ini.

Kunjungan ini sekaligus juga untuk melihat tatanan kekerabatan dan adat istiadat masyarakat Raja Ampat, yang selama ini terjaga dengan baik.Dalam kunjungan kerja itu, ketua DAP Wilayah III Doberay/Papua Barat, Paul Finsen Mayor menemui sejumlah stekholder di Raja Ampat.

(baca juga: Relawan Koko Terus Bergerak dan Siap Menangkan Pilkada Raja Ampat )

Di antaranya bertemu Pemerintah Kabupaten, Kapolres dan Dandim Raja Ampat, serta Ketua Klasis GKI Raja Ampat, dan tokoh-tokoh politik Baik dari kubu pasangan calon bupati dan wakil bupati Abdul Faris Umlati - Orideko Iriano Burdam (AFU -ORI) dan Kubu Relawan Kotak Kosong (KOKO).

Pelaksanaan pilkada kabupaten Raja Ampat kali ini hanya diikuti satu pasangan calon. Adapun lawan tanding Paslon AFU-ORI adalah relawan Kotak Kosong, yang tergabung dari sejumlah elemen masyarakat, tokoh agama, adat dan tokoh masyarakat, juga ASN dan Honorer, serta sejumlah politisi.

Kepada wartawan, Paul Finsen Mayor mengatakan, atas nama Masyarakat Adat Papua di wilayah Doberay/Papua Barat memberikan pandangan dan seruan. Seruan tersebut diantaranya, dalam pelaksanaan pesta demokrasi di kabupaten Raja Ampat pada 9 Desember 2020 mendatang, harus dilihat sebagai sebuah pesta yang mestilah dinikmati bukan saling menghianati, apalagi saling serang secara Fisik.

Finsen kemudian menyoroti sejumlah kasus jelang Pilkada Raja Ampat yang berujung pada tindakan penganiayaan. Kasus- kasus hukum tersebut menurut Finsen, harus ditindak lanjuti secara profesional oleh pihak Kepolisian setempat. Jika tidak, menurut Finsen, kasus tersebut akan membias.

"Ada sejumlah kasus antara lain seperti kasus penganiayaan di Kampung Atkari, di Misol Selatan berimbas serangan balasan dari Kubu Kotak Kosong di Posko AFU-ORI di kota Waisai. Kasus-kasus ini harus segera diproses oleh polres Raja Ampat, jangan dibiarkan menggantung, bisa membias nantinya," ujar Ketua DAP Wilayah III Doberay/Papua Barat, Paul Finsen Mayor, dalam keterangan pers kepada wartawan di Waisai, ibu kota kabupaten Raja Ampat, Sabtu (28/11/2020).

Menurut Finsen, pesta demokrasi ini hanya sementara waktu, lalu semua komponen masyarakat akan kembali seperti kehidupan semula. Makanya, para anggota keluarga di antara pendukung Kotak Kosong dan pendukung AFU-ORI tetap bersaing secara sehat dan mengedepankan kekeluargaan.

(baca juga: Kepala Kampung Tak Segera Dilantik, Warga Geruduk Kantor Bupati Raja Ampat )
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1556 seconds (0.1#10.140)