Kepala Kampung Tak Segera Dilantik, Warga Geruduk Kantor Bupati Raja Ampat

Selasa, 24 November 2020 - 06:09 WIB
loading...
Kepala Kampung Tak Segera Dilantik, Warga Geruduk Kantor Bupati Raja Ampat
Puluhan Warga Kampung (Desa) Urbinasopen Distrik Waigeo Timur, Kabupaten Raja Ampat, melakukan aksi demo damai di halaman kantor Bupati, Senin (23/11/2020).
A A A
WAISAI - Puluhan Warga Kampung (Desa) Urbinasopen Distrik Waigeo Timur, Kabupaten Raja Ampat , melakukan aksi demo damai di halaman kantor Bupati, Senin (23/11/2020).

Aksi demo Warga tersebut menuntut agar pemerintah Raja Ampat segera melantik kepala kampung terpilih yakni Frits Krey. Pasalnya sudah hampir setahun lebih sejak Frits Krey terpilih, namun hingga saat ini belum juga dilantik. (Baca juga: Pemeran Video Porno Diamankan, Simak Pengakuan Polosnya )

Dalam aksi demo damai ini, warga membawa puluhan poster yang diantaranya tertulis "Bapak Presiden Jokowi segera menyikapi persoalan pemilihan kepala kampung di daerah Raja Ampat karena hasil pemilihan di politisasi jelang Pilkada Raja Ampat"

Selain itu juga dalam poster tersebut, tertulis "baru terjadi di Raja Ampat Plt kepala kampung bisa calonkan diri. Untuk itu warga Urbinasopen menanyakan apa dasar penetapan Plt kepala kampung."

Warga mendirikan tenda nginap di halaman kantor Bupati lengkap dengan peralatan memasak seperti, tungku, wajan dan sama belanga. Tak hanya itu saja, warga Urbinasopen juga mengancam akan memalang kantor desa atau kantor kepala kampung sampai dilakukan pelantikan kepada Frits Krey secara resmi oleh pemerintah selaku kepala kampung terpilih.(Baca juga: Kakak Asyik Wefie, Tak Tahu Adiknya Tewas Masuk Kolam Villa di Buleleng )

"Kami warga Kampung Urbinasopen, meminta kepada pemerintah daerah bertanggungjawab soal ini. Dan segera melantik kepala kampung terpilih, Frist Krey hasil pemilihan berdasarkan ketentuan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kami tak mau lagi janji manis menunda-nunda pelantikan ini", kata koordinator lapangan aksi, Abraham Umpain dalam orasinya.

Abraham juga mempertanyakan dasar pemerintah daerah menahan dan menunda pelantikan bagi kepala kampung terpilih. Pasalnya Frits Krey hasil dari pemilihan rakyat yang digelar terbuka ditingkat Kampung Urbinasopen. "Kami meminta Sekda, Asisten I Bidang Pemerintahan, Kabag Hukum, dan Kabag Pemerintahan segera mencopot Plt dan lantik kepala kampung terpilih", ujarnya.

Sebagai kepala kampung Urbinasopen terpilih, Frits Krey mengaku bahwa sudah setahun tiga bulan terpilih namun belum juga dilantik-lantik. Frits sudah lima kali mendatangi kantor bupati untuk mempertanyakan terkait pelantikan, dan pemerintah daerah berjanji tetap dilantik tetapi sampai hari ini tidak ada.

Terakhir dia bertemu bupati dan janji akan dilantik tapi dirinya harus bekerja terlebih dahulu untuk memenangkan Bupati dalam periode keduanya pada 9 Desember 2020 mendatang.(Baca juga: Heboh Video Pengendara Mobil Tebar Banyak Uang di Jalanan untuk Sumbangan )

"Waktu itu Bupati bilang dan janji tetap dilantik selesai pesta demokrasi Pilkada, namun harus kerja dulu. Warga yang memberikan dukungan ke saya tidak mau, pelantikan harus dilakukan sebelum tahapan pencoblosan calon Bupati di tahun ini. Sekarang yang mengelola dana desa (DD) Plt. kepala kampung yang ditunjuk warga tanpa musyawarah di kampung", jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)