Polres Padangsidimpuan Ciduk Komplotan Pencuri Motor Antar Kabupaten
Kamis, 26 November 2020 - 16:59 WIB
loading...
Polres Padangsidimpuan Ciduk Komplotan Pencuri Motor Antar Kabupaten. Foto/SINDOnews/Zia
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara , mengamankan komplotan pencurian motor yang dikenal lihay dalam melakukan setiap aksinya.
Komplotan itu adalah SA (33), warga Jalan Raja Inal Siregar, Batunadua, Padangsidimpuan. ED (47) warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halomoan, Kabupaten Padanglawas Utara.
KB (33), warga Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Selanjutnya, SH (31), warga Gunung Tua, Kabupaten Padanglawas Utara, FH (42), warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halomoan, Paluta, ES (27), Kelurahan WEK 1, Padangsidimpuan.
Selanjutnya, HP (47), warga Desa Hajoran, Kabupaten Labusel dan P warga Desa Huta Godang, Kabupaten Labusel.
Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyanto menjelaskan, tersangka utama dari komplotan pencurian sepeda motor itu bernisial SA.
"Dia ditangkap saat pangkas rambit di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
Dari hasil penyelidikan, SA melakukan pencurian di rumah korban bernama Sartiana Nasution, yang merupakan tetangga tersangka.
Komplotan itu adalah SA (33), warga Jalan Raja Inal Siregar, Batunadua, Padangsidimpuan. ED (47) warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halomoan, Kabupaten Padanglawas Utara.
KB (33), warga Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Selanjutnya, SH (31), warga Gunung Tua, Kabupaten Padanglawas Utara, FH (42), warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halomoan, Paluta, ES (27), Kelurahan WEK 1, Padangsidimpuan.
Selanjutnya, HP (47), warga Desa Hajoran, Kabupaten Labusel dan P warga Desa Huta Godang, Kabupaten Labusel.
Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyanto menjelaskan, tersangka utama dari komplotan pencurian sepeda motor itu bernisial SA.
"Dia ditangkap saat pangkas rambit di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
Dari hasil penyelidikan, SA melakukan pencurian di rumah korban bernama Sartiana Nasution, yang merupakan tetangga tersangka.
Lihat Juga :