Kasus Pembunuhan Seorang Pelajar, 33 Adegan Diperagakan Pelaku saat Rekonstruksi

Rabu, 25 November 2020 - 20:47 WIB
loading...
Kasus Pembunuhan Seorang Pelajar, 33 Adegan Diperagakan Pelaku saat Rekonstruksi
Kasus Pembunuhan Seorang Pelajar, 33 Adegan Diperagakan Pelaku saat Rekonstruksi. Foto/SINDOnews/M andi
A A A
DELISERDANG - Tersangka kasus pembunuhan seorang pelajar SMP, Masri Uni Alamsyah alias Masri memperagakan 33 adegan saat rekonstruksi dilakukan Satuan Reskrim Polresta Deliserdang di Lapangan hijau Polresta Deliserdang , Lubuk Pakam, Rabu (25/11/2020).

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nick Wilson ini dilakukan untuk melengkapi pemberkasan.

Dalam pelaksanaan reka ulang tersebut, tersangka Masri Uni Alamsyah warga Dusun III, Desa Tanjung Siporkis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, memperagakan adegan secara bertahap modus tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban hingga mengakibatkan Nick Wilson meninggal.

Terdapat 33 adegan yang diperankan dalam rekonstruksi tersebut. Rekonstruksi ulang terkait tindak pidana pembunuhan ini dilakukan penyidik Satuan Reskrim Polresta Deliserdang untuk melengkapi berkas penyidikan.

"Ada 33 adegan yang diperankan. Ini semua untuk melengkapi berkas penyidik yang sedang disusun oleh penyidik. Sedangkan motif pembunuhan yang dilakukan oleh Masri Uni Alamsyah Alias Masri kepada Nick Wilson dilatar belakangi karena dendam dengan Nick Steven, abang kandung korban yang fitnah orang tua tersangka," terang Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus.

Polresta Deliserdang telah menetapkan Masri Uni Alamsyah alias Masri sebagai tersangka pembunuhan yang menewaskan seseorang. (Baca juga: Puluhan Pil Ekstasi Gagal Edar di Deliserdang, Kurirnya Dijebloskan ke Sel)

"Tersangka dijerat pasal 340 subs pasal 338 dan pasal 365 Ayat (3) dari KUHPidana tentang pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal," sebutnya. (Baca juga: Tengah Malam, Kobaran Api Meluluhlantakkan Belasan Rumah Warga Nias)

Sebelumnya, pada Sabtu, 15 Agustus 2020 sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun V Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, terjadi kasus pembunuhan dengan korban Nick Wilson alias Tesen (15), warga Desa Ujung Rambe, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, yang ditemukan tewas dalam goni tersangkut di aliran sungai.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)