Pemkot Palopo Rencana Bangun Kantor Baru DPRD di Lokasi Dinas PU Lama
loading...
A
A
A
Sekda berharap usulan ini bisa ditindaklanjuti dan diterima oleh 25 anggota DPRD Palopo . Sekda memastikan, rencana pembangunan kantor DPRD Palopo yang baru berangkat dari niat baik pemerintah.
Untuk nilai anggaran sebesar Rp17,4 miliar diyakini Sekda Palopo cukup untuk pembangunan kantor DPRD Palopo yang baru, di mana rencananya akan dimulai pada tahun anggaran 2021 mendatang.
Hanya saja, rencana pembangunan kantor DPRD Palopo yang baru ini ditentang oleh sejumlah anggota DPRD Palopo . Salah satunya Angga Bantu dari PDI Perjuangan . Ia meminta Pemkot Palopo mempertimbangkan rencana ini.
"Pertama, pembangunan kantor DPRD Palopo yang baru tidak mendesak. Kantor DPRD Palopo yang ada sekarang masih sangat layak, kalaupun ada kerusakan, lebih baik diperbaiki saja," ujar Angga.
Petimbangan lain kata Angga, kondisi keuangan daerah akibat pandemi di Indonesia yang belum dicabut. "Saya rasa rencana ini tidak dalam skala prioritas saat ini dengan melihat kondisi keuangan kita, kantor DPRD yang sekarang masih sangat layak difungsikan," sebutnya.
Selain Angga Bantu, Ketua Fraksi Gerindra, DPRD Palopo , Nureny memastikan akan menolak pemindahan kantor DPRD. Menurutnya, lebih baik dianggarkan rehab kantor DPRD dan anggaran sisanya digunakan untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak dikerjakan oleh pemerintah.
"Kalau anggaran Rp17,4 miliar sangat besar, baiknya anggaran pembangunan kantor DPRD ini dialokasikan untuk kegiatan yang lebih urgen. Selain itu, sebagian bisa digunakan untuk rehab. Saya Ketua Fraksi Gerinda, memastikan akan menolak rencana ini," ujarnya.
Suara yang sama disampaikan Ketua Fraksi Demokrat, Cendrana Saputra. Ia berpandangan, pembangunan kantor DPRD Palopo tidak menjadi kebutuhan yang penting dan mendesak untuk dilaksanakan tahun 2021.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan , Andi Herman, juga ikut bersuara dan menyatakan tidak sepakat dengan rencana tersebut. "Lebih baik anggaran Rp17,4 miliar kita gunakan untuk keperluan lain, dan sisanya untuk rehab kantor DPRD," ujarnya.
Untuk nilai anggaran sebesar Rp17,4 miliar diyakini Sekda Palopo cukup untuk pembangunan kantor DPRD Palopo yang baru, di mana rencananya akan dimulai pada tahun anggaran 2021 mendatang.
Hanya saja, rencana pembangunan kantor DPRD Palopo yang baru ini ditentang oleh sejumlah anggota DPRD Palopo . Salah satunya Angga Bantu dari PDI Perjuangan . Ia meminta Pemkot Palopo mempertimbangkan rencana ini.
"Pertama, pembangunan kantor DPRD Palopo yang baru tidak mendesak. Kantor DPRD Palopo yang ada sekarang masih sangat layak, kalaupun ada kerusakan, lebih baik diperbaiki saja," ujar Angga.
Petimbangan lain kata Angga, kondisi keuangan daerah akibat pandemi di Indonesia yang belum dicabut. "Saya rasa rencana ini tidak dalam skala prioritas saat ini dengan melihat kondisi keuangan kita, kantor DPRD yang sekarang masih sangat layak difungsikan," sebutnya.
Selain Angga Bantu, Ketua Fraksi Gerindra, DPRD Palopo , Nureny memastikan akan menolak pemindahan kantor DPRD. Menurutnya, lebih baik dianggarkan rehab kantor DPRD dan anggaran sisanya digunakan untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak dikerjakan oleh pemerintah.
"Kalau anggaran Rp17,4 miliar sangat besar, baiknya anggaran pembangunan kantor DPRD ini dialokasikan untuk kegiatan yang lebih urgen. Selain itu, sebagian bisa digunakan untuk rehab. Saya Ketua Fraksi Gerinda, memastikan akan menolak rencana ini," ujarnya.
Suara yang sama disampaikan Ketua Fraksi Demokrat, Cendrana Saputra. Ia berpandangan, pembangunan kantor DPRD Palopo tidak menjadi kebutuhan yang penting dan mendesak untuk dilaksanakan tahun 2021.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan , Andi Herman, juga ikut bersuara dan menyatakan tidak sepakat dengan rencana tersebut. "Lebih baik anggaran Rp17,4 miliar kita gunakan untuk keperluan lain, dan sisanya untuk rehab kantor DPRD," ujarnya.