Pemkot Palopo Rencana Bangun Kantor Baru DPRD di Lokasi Dinas PU Lama
loading...
A
A
A
Wakil Ketua ll DPRD Palopo, lrvan ST juga mengkritik rencana pemkot tersebut. Menurutnya, pemindahan kantor DPRD tidak sejalan dengan rancangan tata ruang wilayah (RTRW) Kota Palopo.
Meski Perda RTRW saat ini dalam proses revisi, namun hal itu dinilai tidak sesuai aturan yang mengatur terkait skala kawasan, salah satunya kawasan perkantoran.
"Saya sudah tegaskan dalam finalisasi KUA PPAS. Pembangunan kanor DPRD tidak sejalan Perda RTRW kita, sehingga ketika rencana ini dilanjutkan bisa berdampak hukum ke depannya," kuncinya.
Meski Perda RTRW saat ini dalam proses revisi, namun hal itu dinilai tidak sesuai aturan yang mengatur terkait skala kawasan, salah satunya kawasan perkantoran.
"Saya sudah tegaskan dalam finalisasi KUA PPAS. Pembangunan kanor DPRD tidak sejalan Perda RTRW kita, sehingga ketika rencana ini dilanjutkan bisa berdampak hukum ke depannya," kuncinya.
(luq)