Salah Klik Aplikasi, Warga Surabaya Banjir Tagihan
loading...
A
A
A
SURABAYA - Perkembangan teknologi cukup memudahkan masyarakat, terutama dalam hal utang piutang. Mau utang atau berinvestasi cukup melalui aplikasi fintech lending yang kini jumlahnya juga terus bertambah. Namun sebelum mengambil keputusan untuk hutang atau berinvestasi harus super hati-hati. Karena tidak sedikit perusahaan fintech lending abal-abal alias menjebak.
Seperti yang dialami oleh Aminun Bahrudin. Warga Karah Surabaya ini harus merelakan nomor handphone yang sudah lama ia pegang lantaran terus menerus mendapat tagihan dari fintech abal-abal. Padahal Amin hanya sekali membuka aplikasi tersebut.
"Penawarannya dari SMS, saya klik lakok bunga besar terus gak jadi," ucapnya.(Baca juga: Bersihkan Baliho Habib Rizieq, Satpol PP Kota Malang Dikawal Brimob Bersejata Lengkap )
Berawal dari situ, Aminpun penasaran dan mencoba aplikasi lain untuk mengajukan pinjaman. Lagi-lagi bunga yang ditawarkan juga sangat besar sehingga ia tutup dan unistal. Namun, bukannya berhenti malah muncul laporan ada uang masuk tapi saat dicek rekening tidak ada. Yang ada malah muncul tagihan setiap hari melalui sms.
"Banyak masuk tagihan yang gak pernah ku pinjam. Disitu data terlanjur masuk. Akhirnya sms masuk terus. Kan risih. Akhirnya saya buang nomor hp dan ganti yang baru," katanya saat mengikuti penyuluhan jasa keuangan jumlah pengajuan pinjaman online pada masa pandemi Covid-19, di Surabaya, Senin (23/11).
Dari pengalaman itu, Amin saat ini memilih salah satu aplikasi fintech yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Alhamdulilah sekarang aman dan bunganya cukup rendah," imbuhnya.(Baca juga: Dikabarkan Positif COVID-19, Gus Ipul Beri Klarifikasi )
Untuk mengantisipasi semakin banyaknya korban penipuan perusahaan fintech lending, Yayasan Indonesia Wani Kreatif bersama tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia menggelar penyuluhan jasa keuangan jumlah pengajuan pinjaman online pada masa pandemi Covid-19.
Ketua yayasan Indonesia Wani Kreatif, Devara Noumanto, menjelaskan penyuluhan untuk para millenial pegiat ekonomi kreatif ini digelar agar lebih berhati-hati dalam mengajukan pinjaman melalui smartphone. "Kami tidak ingin banyak lagi yang terjebak pada pinjaman online illegal," ujarnya.
Salah satu tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia, Vicky mengungkapkan, sebenarnya ada cara sederhana untuk mengidentifikasi aplikasi pinjaman online itu legal atau tudak. Salah satunya yakni dengan mengidentifikasi logo yang tertera didalam aplikasi.
"Yang legal adalah menampilkan logo OJK pada aplikasi. Dan saat menginstal, aplikasi tidak meminta persetujuan untuk mengakses kontak dan id," tegasnya.
Seperti yang dialami oleh Aminun Bahrudin. Warga Karah Surabaya ini harus merelakan nomor handphone yang sudah lama ia pegang lantaran terus menerus mendapat tagihan dari fintech abal-abal. Padahal Amin hanya sekali membuka aplikasi tersebut.
"Penawarannya dari SMS, saya klik lakok bunga besar terus gak jadi," ucapnya.(Baca juga: Bersihkan Baliho Habib Rizieq, Satpol PP Kota Malang Dikawal Brimob Bersejata Lengkap )
Berawal dari situ, Aminpun penasaran dan mencoba aplikasi lain untuk mengajukan pinjaman. Lagi-lagi bunga yang ditawarkan juga sangat besar sehingga ia tutup dan unistal. Namun, bukannya berhenti malah muncul laporan ada uang masuk tapi saat dicek rekening tidak ada. Yang ada malah muncul tagihan setiap hari melalui sms.
"Banyak masuk tagihan yang gak pernah ku pinjam. Disitu data terlanjur masuk. Akhirnya sms masuk terus. Kan risih. Akhirnya saya buang nomor hp dan ganti yang baru," katanya saat mengikuti penyuluhan jasa keuangan jumlah pengajuan pinjaman online pada masa pandemi Covid-19, di Surabaya, Senin (23/11).
Dari pengalaman itu, Amin saat ini memilih salah satu aplikasi fintech yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Alhamdulilah sekarang aman dan bunganya cukup rendah," imbuhnya.(Baca juga: Dikabarkan Positif COVID-19, Gus Ipul Beri Klarifikasi )
Untuk mengantisipasi semakin banyaknya korban penipuan perusahaan fintech lending, Yayasan Indonesia Wani Kreatif bersama tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia menggelar penyuluhan jasa keuangan jumlah pengajuan pinjaman online pada masa pandemi Covid-19.
Ketua yayasan Indonesia Wani Kreatif, Devara Noumanto, menjelaskan penyuluhan untuk para millenial pegiat ekonomi kreatif ini digelar agar lebih berhati-hati dalam mengajukan pinjaman melalui smartphone. "Kami tidak ingin banyak lagi yang terjebak pada pinjaman online illegal," ujarnya.
Salah satu tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia, Vicky mengungkapkan, sebenarnya ada cara sederhana untuk mengidentifikasi aplikasi pinjaman online itu legal atau tudak. Salah satunya yakni dengan mengidentifikasi logo yang tertera didalam aplikasi.
"Yang legal adalah menampilkan logo OJK pada aplikasi. Dan saat menginstal, aplikasi tidak meminta persetujuan untuk mengakses kontak dan id," tegasnya.