Tuntut UMK Naik 8,51 Persen, Buruh KBB Akhirnya Luluh dengan Kenaikan Segini

Jum'at, 20 November 2020 - 21:04 WIB
loading...
Tuntut UMK Naik 8,51...
Perjuangan buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021 membuahkan hasil. SINDOnews/Adi
A A A
BANDUNG BARAT - Perjuangan buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021 membuahkan hasil. Meski ajuan kenaikan yang disepakati tidak sesuai dengan usulan awal sekitar 8,51%, namun buruh mengaku cukup puas dengan kenaikan 3,27%.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur serikat pekerja, Deni Ahmad Gumbira menyebutkan, berdasarkan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan dalam rapat pleno yang digelar, UMK KBB tahun 2021 naik sebesar 3,27%. "Kesepakatannya itu, dari hasil pleno dewan pengupahan jadinya naik 3,27% atau sekitar Rp102.855,49 dari tahun ini," ucapnya.

Dengan kenaikan itu maka UMK KBB tahun 2021 mengalami kenaikkan menjadi Rp3.248.283,28 dari asalnya Rp3.143.427,29. Kenaikan itu pun harus melalui pembahasan yang alot karena awalnya buruh tetap ingin naik 8,51%. Sementara di sisi lain pengusaha yang diwakili Apindo menolak tuntutan tersebut.

Ini dikarenakan perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) keberatan dengan ajuan angka tersebut. Alasannya karena ekonomi sedang minus akibat pandemi COVID-19 yang belum bisa diprediksi kapan selesai. (Baca: Puting Beliung Sapu Permukiman Warga, Puluhan Rumah Rusak).

Kemudian berkaca pula pada SE Menteri Ketenakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020 terkait Upah Minimum tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, yang menyatakan UMP tahun 2021 tidak naik.

"Kalau bicara puas atau tidak, pastinya tidak karena awalnya buruh minta kenaikan 8,51%. Namun karena kondisi sedang COVID-19, buruh akhirnya bisa menerima walau kenaikannya tidak sesuai tuntutan," tuturnya. (Baca: Karyawan Warung Sate Kendal Cabang Nagoya Tewas Gantung Diri).

Pertimbangan lainnya, kata dia, karena hampir semua daerah tetangga khususnya di Bandung Raya juga kenaikan UMK tahun depan di kisaran 3-4%. Untuk itu buruh akan tetap mengawal rekomendasi kenaikan UMK di tingkat provinsi karena nanti yang akan memutuskan adalah gubernur.

"Kabupaten kan hanya merekomendasikan, keputusannya di gubernur. Semoga kenaikan disetujui, dan berharap COVID-19 segera selesai agar industri kembali bergairah," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hore! Dedi Mulyadi Hapus...
Hore! Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Jawa Barat
Usai Di-PHK, Ribuan...
Usai Di-PHK, Ribuan Mantan Buruh PT Sritex Tanda Tangani Kontrak Kerja dengan Investor Baru
Terkena PHK sebelum...
Terkena PHK sebelum Ramadan, Apakah Karyawan PT Sritex Tetap Dapat THR?
7 Fakta Penting Pembukaan...
7 Fakta Penting Pembukaan Kembali Pabrik Sritex dan Kembalinya Ribuan Buruh Bekerja
Buruh Pabrik di Lampung...
Buruh Pabrik di Lampung Tewas Terjatuh ke Mesin Pencacah Kayu
Kantorpos Cililin Salurkan...
Kantorpos Cililin Salurkan Bansos PKH dan Sembako Tahap 3 dan 4 ke 2195 KPM
PosIND Dukung Pertiwi...
PosIND Dukung Pertiwi Jabar Gelar Operasi Katarak di RS Cililin Bandung Barat
Viral ASN di Bandung...
Viral ASN di Bandung Barat Jadi Korban KDRT Istri hingga Wajah Lebam
Kantor Pemuda Pancasila...
Kantor Pemuda Pancasila Jabar Diserang Massa Ormas, 3 Kendaraan Rusak, Beberapa Anggota Dilarikan ke RS
Rekomendasi
Its Family Time! Jadi...
Its Family Time! Jadi Momen Pembuktian, GTV Tayangkan 2 Laga Penting Timnas Menuju Piala Dunia!
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Mengancam Masa Depan Pangeran William sebagai Raja Inggris
Sidang Isbat Lebaran...
Sidang Isbat Lebaran Digelar 29 Maret 2025
Berita Terkini
Oknum Ormas Pemalak...
Oknum Ormas Pemalak dan Pengeroyok Petugas Kabel Wi-Fi di Sawangan Depok Ditangkap Polisi
29 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka Gelombang...
Pemprov DKI Buka Gelombang II Mudik Gratis Mulai Hari Ini, Tersedia 5.459 Kursi Kosong
42 menit yang lalu
Ribuan Warga Hadiri...
Ribuan Warga Hadiri Pemakaman Rizkyl Wathoni, Remaja Lombok yang Bunuh Diri Diduga Tertekan Diintimidasi Polisi
1 jam yang lalu
Jelang Mudik Lebaran,...
Jelang Mudik Lebaran, Tim Siber Polda Metro Awasi Promo Travel Gelap di Medsos
1 jam yang lalu
Ribuan Orang Serbu Pasar...
Ribuan Orang Serbu Pasar Murah Ramadan di Cilacap, Ikan Tuna Dijual Hanya Rp15.000 per 3 Kg
2 jam yang lalu
Jangan Main Petasan...
Jangan Main Petasan di Jakarta, Sanksinya Bisa Dipenjara hingga Denda Rp50 Juta
2 jam yang lalu
Infografis
Akhirnya, Ukraina Sepakati...
Akhirnya, Ukraina Sepakati Gencatan Senjata 30 Hari dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved