Tuntut UMK Naik 8,51 Persen, Buruh KBB Akhirnya Luluh dengan Kenaikan Segini

Jum'at, 20 November 2020 - 21:04 WIB
loading...
Tuntut UMK Naik 8,51...
Perjuangan buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021 membuahkan hasil. SINDOnews/Adi
A A A
BANDUNG BARAT - Perjuangan buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021 membuahkan hasil. Meski ajuan kenaikan yang disepakati tidak sesuai dengan usulan awal sekitar 8,51%, namun buruh mengaku cukup puas dengan kenaikan 3,27%.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur serikat pekerja, Deni Ahmad Gumbira menyebutkan, berdasarkan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan dalam rapat pleno yang digelar, UMK KBB tahun 2021 naik sebesar 3,27%. "Kesepakatannya itu, dari hasil pleno dewan pengupahan jadinya naik 3,27% atau sekitar Rp102.855,49 dari tahun ini," ucapnya.

Dengan kenaikan itu maka UMK KBB tahun 2021 mengalami kenaikkan menjadi Rp3.248.283,28 dari asalnya Rp3.143.427,29. Kenaikan itu pun harus melalui pembahasan yang alot karena awalnya buruh tetap ingin naik 8,51%. Sementara di sisi lain pengusaha yang diwakili Apindo menolak tuntutan tersebut.

Ini dikarenakan perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) keberatan dengan ajuan angka tersebut. Alasannya karena ekonomi sedang minus akibat pandemi COVID-19 yang belum bisa diprediksi kapan selesai. (Baca: Puting Beliung Sapu Permukiman Warga, Puluhan Rumah Rusak).

Kemudian berkaca pula pada SE Menteri Ketenakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020 terkait Upah Minimum tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, yang menyatakan UMP tahun 2021 tidak naik.

"Kalau bicara puas atau tidak, pastinya tidak karena awalnya buruh minta kenaikan 8,51%. Namun karena kondisi sedang COVID-19, buruh akhirnya bisa menerima walau kenaikannya tidak sesuai tuntutan," tuturnya. (Baca: Karyawan Warung Sate Kendal Cabang Nagoya Tewas Gantung Diri).

Pertimbangan lainnya, kata dia, karena hampir semua daerah tetangga khususnya di Bandung Raya juga kenaikan UMK tahun depan di kisaran 3-4%. Untuk itu buruh akan tetap mengawal rekomendasi kenaikan UMK di tingkat provinsi karena nanti yang akan memutuskan adalah gubernur.

"Kabupaten kan hanya merekomendasikan, keputusannya di gubernur. Semoga kenaikan disetujui, dan berharap COVID-19 segera selesai agar industri kembali bergairah," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
Berniat Bikin Rusuh...
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Polisi Buru Donatur...
Polisi Buru Donatur Kelompok yang Hendak Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved