Hore! Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Jawa Barat

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:18 WIB
loading...
Hore! Dedi Mulyadi Hapus...
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor masyarakat Jabar untuk periode tahun 2024 ke bawah. Foto/Binti Mufarida
A A A
JAWA BARAT - Kabar gembira bagi warga Jawa Barat yang menunggak pajak kendaraan untuk tahun 2024 ke bawah. Pasalnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor masyarakat Jabar untuk periode tersebut.

Awalnya, dia mengatakan bahwa sebentar lagi Lebaran 2025. Dia meminta maaf kepada warga Jabar apabila Pemprov Jabar selama ini belum memberikan layanan yang terbaik.

“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya, tetapi setelah Lebaran mohon diperpanjang,” kata Dedi dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, @dedimulyadi71, Rabu (19/3/2025).

Baca juga: Dedi Mulyadi Temukan Bantaran Sungai Bekasi Bersertifikat Hak Milik



“Jadi, yang tunggakannya tahun 2024 ke belakang berapa puluh tahun pun nunggak, tidak usah dibayar. Kami maafkan, dihapuskan. Tapi mulai tanggal 11 April 2025 sampai 6 Juni 2025 kami memberikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak hanya tarif pajak yang baru tahun 2025 tanpa bayar tunggakan,” sambungnya.

Dia mengingatkan tidak ada lagi toleransi bagi kendaraan bermotor yang belum bayar pajak setelah tenggat waktu yang diberikan Pemprov Jabar tersebut. “hayo kamu mau lewat mana? Mau lewat udara? Mumpung langit belum disertifikatkan?” katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved