Hore! Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Jawa Barat

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:18 WIB
loading...
Hore! Dedi Mulyadi Hapus...
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor masyarakat Jabar untuk periode tahun 2024 ke bawah. Foto/Binti Mufarida
A A A
JAWA BARAT - Kabar gembira bagi warga Jawa Barat yang menunggak pajak kendaraan untuk tahun 2024 ke bawah. Pasalnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor masyarakat Jabar untuk periode tersebut.

Awalnya, dia mengatakan bahwa sebentar lagi Lebaran 2025. Dia meminta maaf kepada warga Jabar apabila Pemprov Jabar selama ini belum memberikan layanan yang terbaik.

“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya, tetapi setelah Lebaran mohon diperpanjang,” kata Dedi dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, @dedimulyadi71, Rabu (19/3/2025).

Baca juga: Dedi Mulyadi Temukan Bantaran Sungai Bekasi Bersertifikat Hak Milik



“Jadi, yang tunggakannya tahun 2024 ke belakang berapa puluh tahun pun nunggak, tidak usah dibayar. Kami maafkan, dihapuskan. Tapi mulai tanggal 11 April 2025 sampai 6 Juni 2025 kami memberikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak hanya tarif pajak yang baru tahun 2025 tanpa bayar tunggakan,” sambungnya.

Dia mengingatkan tidak ada lagi toleransi bagi kendaraan bermotor yang belum bayar pajak setelah tenggat waktu yang diberikan Pemprov Jabar tersebut. “hayo kamu mau lewat mana? Mau lewat udara? Mumpung langit belum disertifikatkan?” katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Jejak Perang yang Diabadikan...
Jejak Perang yang Diabadikan dalam Al Quran, Apa Saja?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved