Hore! Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Jawa Barat

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:18 WIB
loading...
Hore! Dedi Mulyadi Hapus...
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor masyarakat Jabar untuk periode tahun 2024 ke bawah. Foto/Binti Mufarida
A A A
JAWA BARAT - Kabar gembira bagi warga Jawa Barat yang menunggak pajak kendaraan untuk tahun 2024 ke bawah. Pasalnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor masyarakat Jabar untuk periode tersebut.

Awalnya, dia mengatakan bahwa sebentar lagi Lebaran 2025. Dia meminta maaf kepada warga Jabar apabila Pemprov Jabar selama ini belum memberikan layanan yang terbaik.

“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya, tetapi setelah Lebaran mohon diperpanjang,” kata Dedi dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, @dedimulyadi71, Rabu (19/3/2025).

Baca juga: Dedi Mulyadi Temukan Bantaran Sungai Bekasi Bersertifikat Hak Milik



“Jadi, yang tunggakannya tahun 2024 ke belakang berapa puluh tahun pun nunggak, tidak usah dibayar. Kami maafkan, dihapuskan. Tapi mulai tanggal 11 April 2025 sampai 6 Juni 2025 kami memberikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak hanya tarif pajak yang baru tahun 2025 tanpa bayar tunggakan,” sambungnya.

Dia mengingatkan tidak ada lagi toleransi bagi kendaraan bermotor yang belum bayar pajak setelah tenggat waktu yang diberikan Pemprov Jabar tersebut. “hayo kamu mau lewat mana? Mau lewat udara? Mumpung langit belum disertifikatkan?” katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Sambil Jalan-jalan ke...
Sambil Jalan-jalan ke PRJ 2026, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bebas Denda
Rekomendasi
Kilau Emas Kembali Lagi...
Kilau Emas Kembali Lagi usai Menguat Rp8 Ribu, Buyback Naik Rp16.000 per Gram
Iran Hancurkan Depot...
Iran Hancurkan Depot Drone AS dan Pusat Kecerdasan Buatan di Bahrain
Cinta Laura Biayai Sekolah...
Cinta Laura Biayai Sekolah Asisten hingga Lulus SMA, Alasannya Bikin Haru
Berita Terkini
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved