7 Fakta Penting Pembukaan Kembali Pabrik Sritex dan Kembalinya Ribuan Buruh Bekerja

Kamis, 06 Maret 2025 - 07:42 WIB
loading...
7 Fakta Penting Pembukaan...
Pabrik Sritex berencana membuka kembali operasionalnya setelah beberapa waktu mengalami penutupan dan ribuan buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A A A
SOLO - Pabrik Sritex, salah satu industri besar di Indonesia, berencana untuk membuka kembali operasionalnya setelah beberapa waktu mengalami penutupan. Berita ini membawa harapan baru bagi ribuan buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pemerintah Indonesia, melalui berbagai upaya yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, kurator, serta perwakilan pekerja Sritex, telah merencanakan langkah-langkah strategis untuk mengembalikan operasional pabrik dan memperbaiki kondisi kerja para buruh.



Berikut adalah tujuh fakta penting mengenai rencana pembukaan kembali pabrik Sritex yang bisa memberikan
gambaran lebih jelas mengenai langkah-langkah yang akan diambil.


7 Fakta Penting Pembukaan Kembali Pabrik Sritex

1. Jaminan Keamanan Pekerja


Pabrik Sritex kemungkinan besar akan mulai beroperasi kembali, setelah adanya pertemuan penting antara Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah menteri kabinet, kurator, dan perwakilan pekerja. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, menyatakan bahwa dalam dua minggu ke depan, ribuan pekerja akan dipanggil kembali untuk bekerja. Hal ini memberikan angin segar bagi para buruh yang selama ini menanti kepastian mengenai masa depan pekerjaan mereka.

Menaker Yassierli menekankan bahwa pemerintah sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kurator dan berharap dengan adanya pembukaan pabrik kembali, pekerja Sritex yang sempat terhenti akan memperoleh ketenangan dan kembali produktif.



Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan hak-hak pekerja yang terkena PHK tetap terlindungi, sehingga mereka dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.

2. Menjamin Hak-Hak Pekerja yang Terkena PHK


Salah satu isu penting yang menjadi perhatian pemerintah adalah hak-hak pekerja yang telah terdampak oleh PHK sebelumnya. Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sedang mengawal hak-hak pekerja Sritex, termasuk hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya seperti jaminan sosial ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK tetap terpenuhi. Ini mencakup kompensasi PHK, manfaat JHT, serta JKP yang dapat dimanfaatkan segera oleh para pekerja,” jelas Yassierli. Pemerintah akan terus memantau dan mendampingi proses tersebut agar hak-hak pekerja tidak terabaikan.

3. Keputusan Pembukaan Pabrik dalam Dua Pekan


Keputusan mengenai kelanjutan operasional Pabrik Sritex dan masa depan ribuan karyawannya akan diputuskan dalam dua minggu ke depan. Ini adalah waktu yang krusial, karena keputusan ini akan memengaruhi nasib banyak pekerja serta kelangsungan operasional pabrik itu sendiri.

Beberapa pihak, termasuk serikat pekerja telah menyatakan harapan agar pabrik tersebut segera dibuka kembali, agar para pekerja dapat kembali beraktivitas dan perekonomian di sekitar kawasan pabrik kembali stabil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2075 seconds (0.1#10.24)