Pemprov DKI Buka Gelombang II Mudik Gratis Mulai Hari Ini, Tersedia 5.459 Kursi Kosong
Rabu, 19 Maret 2025 - 12:32 WIB
loading...
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai hari ini membuka gelombang kedua kuota tambahan mudik gratis 2025. Saat ini masih tersedia sebanyak 5.459 kursi kosong. FOTO/DOK.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai hari ini membuka gelombang kedua kuota tambahan mudik gratis 2025. Saat ini masih tersedia sebanyak 5.459 kursi kosong.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kuota yang tersedia merupakan sisa dari gelombang pertama ditambah 27 bus bantuan CSR BUMD DKI Jakarta.
"Hari ini dimulai pendaftaran Program Mudik Gratis Pemprov Batch 2, di mana dari total Kuota sebanyak 22.403 seat, setelah dilakukan verifikasi tahap pertama tersisa 4.298 seat, yaitu sebanyak 2.453 seat untuk Mudik dan sebanyak 1.845 seat untuk Balik," kata Syafrin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
"Dengan adanya tambahan sebanyak 27 bus atau sebanyak 1.161 seat yang merupakan CSR dari PT. Bank DKI, PT. Transjakarta, PT Vector, PT MRT dan PT LRT, sehingga total seat yang tersedia pada batch 2 sebanyak 5.459 seat dengan rincian mudik 3.614 seat dan balik 1.845 seat," imbuhnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kuota yang tersedia merupakan sisa dari gelombang pertama ditambah 27 bus bantuan CSR BUMD DKI Jakarta.
"Hari ini dimulai pendaftaran Program Mudik Gratis Pemprov Batch 2, di mana dari total Kuota sebanyak 22.403 seat, setelah dilakukan verifikasi tahap pertama tersisa 4.298 seat, yaitu sebanyak 2.453 seat untuk Mudik dan sebanyak 1.845 seat untuk Balik," kata Syafrin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
"Dengan adanya tambahan sebanyak 27 bus atau sebanyak 1.161 seat yang merupakan CSR dari PT. Bank DKI, PT. Transjakarta, PT Vector, PT MRT dan PT LRT, sehingga total seat yang tersedia pada batch 2 sebanyak 5.459 seat dengan rincian mudik 3.614 seat dan balik 1.845 seat," imbuhnya.
Lihat Juga :