Terkena PHK sebelum Ramadan, Apakah Karyawan PT Sritex Tetap Dapat THR?

Jum'at, 07 Maret 2025 - 09:41 WIB
loading...
Terkena PHK sebelum...
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan para pekerja Sritex dipastikan tetap bakal mendapat pesangon dan tunjangan hari raya (THR) meski sudah di PHK. Foto/Dok.Sritex
A A A
SOLO - Apakah karyawan PT Sritex tetap dapat Tunjangan Hari Raya (THR) meski terkena PHK sebelum Ramadan? Pertanyaan ini akan menjawab rasa penasaran masyarakat mengenai nasib para karyawan Sritex yang sebelumnya terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Sebagai informasi, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Belakangan, perusahaan itu ramai diperbincangkan usai menghadapi krisis dan dinyatakan pailit.

Baca juga: Kisah Sritex, Tumbangnya Raksasa Tekstil Asal Solo

Kondisi itu berimbas terhadap kebijakan PT Sritex yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ribuan karyawannya. Keputusan tersebut berdampak besar bagi para pekerja, terlebih situasinya waktu itu menjelang bulan Ramadan.



Setelahnya, banyak pihak mempertanyakan kondisi para karyawan Sritex yang terkena PHK. Hal ini termasuk soal dapat atau tidaknya Tunjangan Hari Raya (THR), mengingat situasi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan finansial.

Apa Karyawan PT Sritex Tetap Dapat THR Meski Terkena PHK sebelum Ramadan?


Menyikapi ketidakpastian yang menghantui para eks karyawan Sritex, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya buka suara. Para pekerja Sritex dipastikan tetap bakal mendapat pesangon dan tunjangan hari raya (THR) meski status karyawan sudah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 26 Februari 2025 lalu.

Baca juga: Kemnaker Jamin Buruh Sritex Dapat Pesangon dan JKP
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
Berniat Bikin Rusuh...
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Polisi Buru Donatur...
Polisi Buru Donatur Kelompok yang Hendak Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta
Hari Buruh 2026, Fahira...
Hari Buruh 2026, Fahira Idris Sampaikan 5 Tantangan ke Depan
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Rekomendasi
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Penghargaan Regional...
Penghargaan Regional Dorong Penguatan Dialog, Kepercayaan, dan Kepemimpinan di Asia Tenggara
INDEF: Wacana Layer...
INDEF: Wacana Layer Cukai Rokok Murah Berisiko Tekan Penerimaan Negara
Berita Terkini
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved