2 Guru Honorer Diduga Cabuli Sejumlah Pelajar Laki-laki di Pinrang
Jum'at, 20 November 2020 - 15:54 WIB
loading...
Tiga terduga pelaku pencabulan terhadap pelajar laki-laki di salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Mattirosompe, saat menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Pinrang. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PINRANG - Aparat kepolisian Polres Pinrang mengamankan tiga orang pria diduga pelaku pencabulan pelajar salah satu sekolah menengah pertama di Mattirosompe. Ketiganya diamankan pada Kamis malam kemarin sekitar pukul 22.00 Wita di Desa Patobong, Kecamatan Mattirosompe.
Tiga terduga pelaku yang diamankan itu di antaranya dua guru honorer , masing-masing MS (32) dan AM (55), serta bujang sekolah atau penjaga berinisial FA alias GT (29).
Baca juga: Edan! Guru Silat Itu Sudah Cabuli 2 Muridnya Sebanyak 10 Kali
Penangkapan terhadap ketiganya dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pinrang , AKP Dharma Negara, Jumat (20/11/2020). Menurut Kasar Reskrim,aksi pencabulan ketiganya dilakukan pada tanggal 23 Oktober 2020.
Kasus pencabulan ini terungkap atas laporan pihak sekolah pada tim Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Pinrang.
"Dari hasil penelusuran, terungkap jika pencabulan terhadap pelajar setempat juga telah menimpa beberapa pelajar laki-laki di sekolah tersebut. Dan terduga pelaku yang awalnya hanya memunculkan satu nama, ternyata melibatkan dua terduga pelaku lain," Dharma menjelaskan.
Tim Polres Pinrang kata Dharma, kemudian melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku, yang akhirnya dibekuk dan diamankan MS dan GT saat berada dalam kompleks sekolah. Sementara pelaku AM, diamankan di kediamannya.
Tiga terduga pelaku yang diamankan itu di antaranya dua guru honorer , masing-masing MS (32) dan AM (55), serta bujang sekolah atau penjaga berinisial FA alias GT (29).
Baca juga: Edan! Guru Silat Itu Sudah Cabuli 2 Muridnya Sebanyak 10 Kali
Penangkapan terhadap ketiganya dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pinrang , AKP Dharma Negara, Jumat (20/11/2020). Menurut Kasar Reskrim,aksi pencabulan ketiganya dilakukan pada tanggal 23 Oktober 2020.
Kasus pencabulan ini terungkap atas laporan pihak sekolah pada tim Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Pinrang.
"Dari hasil penelusuran, terungkap jika pencabulan terhadap pelajar setempat juga telah menimpa beberapa pelajar laki-laki di sekolah tersebut. Dan terduga pelaku yang awalnya hanya memunculkan satu nama, ternyata melibatkan dua terduga pelaku lain," Dharma menjelaskan.
Tim Polres Pinrang kata Dharma, kemudian melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku, yang akhirnya dibekuk dan diamankan MS dan GT saat berada dalam kompleks sekolah. Sementara pelaku AM, diamankan di kediamannya.
Lihat Juga :