BPOM Akui Tren Iklan SKM yang Tak Penuhi Ketentuan Meningkat

Jum'at, 20 November 2020 - 03:00 WIB
loading...
BPOM Akui Tren Iklan...
BPOM Akui Tren Iklan SKM yang Tak Penuhi Ketentuan Meningkat. Foto/Ist
A A A
BOGOR - Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) mengakui terjadi peningkatan tren iklan Susu Kental Manis (SKM) yang tidak memenuhi ketentuan pada tahun 2020. Dalam hal ini, BPOM sudah memberikan sanksi kepada para pelaku usaha SKM yang tidak sensitif dan berupaya membuat iklan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau Peraturan BPOM.

“Kalau dilihat dari hasil pengawasan kami di industri Susu Kental Manis itu, hasil pengawasan secara penerapan produksi pangan olahan yang baik secara umum hasilnya baik. Namun memang pengawasan label hasilnya masih perlu ditingkatkan,” kata Plt Direktur Pengawasan Pangan Risiko Rendah dan Sedang BPOM, Sondang Widya Estikasari SSi Apt MKM, di acara Webinar Melihat Pengetahuan Masyarakat Tentang Kental Manis dan Bagaimana Dampaknya terhadap Gizi Anak, Kamis (19/11/2020). (Baca juga: Konsumsi Susu Kental Manis Dinilai Pengaruhi Asupan Gizi Anak )

Menurut dia, para pelaku usaha SKM selalu beralasan bahwa ada grace period saat mereka menjalankan Peraturan Kepala (Perka) BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. “Tapi saya selalu katakan ke mereka bahwa meski ada grace period-nya, khusus untuk label SKM sebagai bagian dari tanggungjawab produsen untuk mengedukasi masyarakat maka diharapkan dapat dipercepat. Dan itu ditanggapi positif oleh pelaku usaha SKM,” kata Sondang. (Baca juga: BPOM: Beberapa Produsen Vaksin COVID-19 Berencana Uji Klinis di Indonesia )

Dia mengatakan, BPOM memang punya permasalahan terkait dengan iklan. “Kami berterimakasih sekali kepada Bu Rita Nurini (Ketua Harian Kopmas) yang sering menginformasikan kepada kami terkait dengan iklan-iklan SKM yang tidak sesuai dan melanggar ketentuan. Kami melihat memang terutama di tahun 2020 ini, terjadi peningkatan tren iklan tidak memenuhi ketentuan dari SKM,” kata dia.

Dal hal ini, Sondang mengatakan, BPOM sudah memberikan sanksi kepada para pelaku usaha SKM yang tidak sensitif dan berupaya membuat iklan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Terimakasih kami sampaikan ke Kopnas yang memberitahukan bahwa ada iklan-iklan SKM yang ternyata diselipkan di dalam suatu bagian dari sinetron. Kami sudah surati KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) untuk dapat membantu mendorong mengingatkan televisi yang menyiarkannya,” ucap Sodang.

Menurut Sondang, BPOM juga banyak melihat temuan-temuan pelanggaran iklan SKM, di mana masih ditemukan penayangan yang menyatakan produknya seperti susu segar atau dapat disajikan dalam hidangan tunggal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
BPOM Gandeng BNN dan...
BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink
Posko BPOM Peduli Banjir...
Posko BPOM Peduli Banjir Aceh, Taruna Ikrar: Hadirkan Layanan Konseling
BPOM, Dinkes, MUI, Disdik,...
BPOM, Dinkes, MUI, Disdik, dan Sivitas Akademika Tinjau SPPG Polri Lampung Selatan
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
Susu Kental Manis Masih...
Susu Kental Manis Masih Banyak Dijadikan Susu Anak di Maluku
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
Rekomendasi
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved