APBD Pokok 2021 Kabupaten Maros Ditetapkan Rp1,4 Triliun
Rabu, 18 November 2020 - 15:51 WIB
loading...
Bupati Kabupaten Maros, HM Hatta Rahman menandatangani pengesahan APBD Pokok Maros 2021. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Bupati Kabupaten Maros bersama DPRD mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,4 triliun. Nilai APBD Maros 2021 mengalami penurunan sebesar Rp86 miliar lebih dibanding APBD pokok tahun 2020.
Penandatanganan persetujuan bersama ini digelar dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maros , HA Patarai Amir di ruang rapat paripurna DPRD Maros ,Rabu (18/11/2020). Rapat juga dihadiri Bupati Maros , HM Hatta Rahman.
Baca juga: Bupati Beri Beasiswa Rp1 Miliar untuk Mahasiswa Asal Maros
Pendapatan daerah terdiri atas beberapa item seperti, pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri atas komponen pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. PAD Maros tahun 2021 ditarget sebesar Rp276 miliar lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp34 miliar lebih dibanding target PAD tahun 2020.
Pendapatan transfer diproyeksi sebesar Rp1,1 triliun lebih yang terdiri dari transfer pusat, masing-masing dana perimbangan sebesar Rp930 miliar, dana insentif daerah (DID) sebesar Rp35 miliar dan dana desa sebesar Rp88 miliar lebih.
Penandatanganan persetujuan bersama ini digelar dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maros , HA Patarai Amir di ruang rapat paripurna DPRD Maros ,Rabu (18/11/2020). Rapat juga dihadiri Bupati Maros , HM Hatta Rahman.
Baca juga: Bupati Beri Beasiswa Rp1 Miliar untuk Mahasiswa Asal Maros
Pendapatan daerah terdiri atas beberapa item seperti, pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri atas komponen pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. PAD Maros tahun 2021 ditarget sebesar Rp276 miliar lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp34 miliar lebih dibanding target PAD tahun 2020.
Pendapatan transfer diproyeksi sebesar Rp1,1 triliun lebih yang terdiri dari transfer pusat, masing-masing dana perimbangan sebesar Rp930 miliar, dana insentif daerah (DID) sebesar Rp35 miliar dan dana desa sebesar Rp88 miliar lebih.
Lihat Juga :