Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS P-APBD 2021, Pemprov Jatim Prioritaskan Tiga Hal
Rabu, 22 September 2021 - 15:23 WIB
loading...
Plh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono.Foto/dok
A
A
A
SURABAYA - Nota Kesepakatan perihal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( P-APBD ) Jawa Timur Tahun Anggaran 2021 secara resmi disetujui DPRD Jatim.
Dalam P-APBD Tahun Anggaran 2021 terdapat tiga hal yang menjadi prioritas Pemprov Jatim. Di antaranya, insentif bagi tenaga kesehatan (nakes), pengembangan Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) dan Bagi Hasil atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim.
Baca juga: Usai Pesta Miras Bareng, Pemuda di Blitar Sayat Leher Teman hingga Meregang Nyawa
“Selain masyarakat, yang paling terdampak pandemi COVID-19 adalah nakes. Oleh sebab itu insentif nakes harus menjadi salah satu program prioritas,” kata Plh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, Rabu (22/9/2021).
Untuk tiga fokus utama tersebut, Heru juga menyebutkan bahwa akan ada penambahan P-APBD sebesar Rp2,88 triliun. Jumlah tersebut masih akan melalui pembahasan lebih lanjut yang akan dimulai dengan pembacaan Nota Keuangan oleh Gubernur Jatim.
Dalam P-APBD Tahun Anggaran 2021 terdapat tiga hal yang menjadi prioritas Pemprov Jatim. Di antaranya, insentif bagi tenaga kesehatan (nakes), pengembangan Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) dan Bagi Hasil atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim.
Baca juga: Usai Pesta Miras Bareng, Pemuda di Blitar Sayat Leher Teman hingga Meregang Nyawa
“Selain masyarakat, yang paling terdampak pandemi COVID-19 adalah nakes. Oleh sebab itu insentif nakes harus menjadi salah satu program prioritas,” kata Plh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, Rabu (22/9/2021).
Untuk tiga fokus utama tersebut, Heru juga menyebutkan bahwa akan ada penambahan P-APBD sebesar Rp2,88 triliun. Jumlah tersebut masih akan melalui pembahasan lebih lanjut yang akan dimulai dengan pembacaan Nota Keuangan oleh Gubernur Jatim.
Lihat Juga :