3 Bulan Lagi 2021 Berakhir, PAD Blitar Masih Capai 73 %
loading...
A
A
A
BLITAR - Sebanyak empat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Blitar belum memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021.
Pencapaian PAD Dinas Pertanian dan Pangan, Disparbudpora, Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan, masih di bawah 70 %. Akibatnya realisasi target PAD Pemkab Blitar secara keseluruhan, yakni Rp 314 miliar masih sekitar 73 %.
"Secara umum belum mencapai target yang diharapkan," ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar Eko Sumardiyanto kepada wartawan. Di lingkungan Pemkab Blitar terdapat sepuluh OPD. Penyumbang terbesar pencapaian 73% dari target Rp 314 miliar, dipegang dinas kesehatan.
Baca juga: Pandemi Belum Usai, Kepulangan Pekerja Migran Jatim Bukan Lagi Kewenangan Disnaker
Eko optimis prosentase capaian yang ada saat ini akan meningkat saat semua OPD sudah melengkapi laporannya. Sebab semuanya belum melaporkan secara lengkap. Meski penghujung tahun 2021 tinggal tiga bulan lagi, Eko optimis target Rp 314 miliar akan terpenuhi.
"Tapi memang harus kerja keras," kata Eko. Sementara terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), masih mencapai 60,75 % atau Rp 21,4 miliar.
Sementara target baku yang ditetapkan Rp 35, 3 miliar. "Kalau dibanding tahun sebelumnya capaian ini meningkat 3 %," terang Eko. Jatuh tempo pembayaran PBB P2 yang seharusnya berakhir 30 September, oleh Pemkab Blitar diperpanjang 30 November atau dua bulan. Menurut Eko, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan melakukan perpanjangan.
Diantaranya situasi pandemi COVID-19. Yakni mulai faktor kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 hingga kekhawatiran petugas mendatangi wajib pajak. "Karenanya perpanjangan jatuh tempo pembayaran PBB P2 sebagai keputusan yang tepat," pungkas Eko.
Pencapaian PAD Dinas Pertanian dan Pangan, Disparbudpora, Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan, masih di bawah 70 %. Akibatnya realisasi target PAD Pemkab Blitar secara keseluruhan, yakni Rp 314 miliar masih sekitar 73 %.
"Secara umum belum mencapai target yang diharapkan," ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar Eko Sumardiyanto kepada wartawan. Di lingkungan Pemkab Blitar terdapat sepuluh OPD. Penyumbang terbesar pencapaian 73% dari target Rp 314 miliar, dipegang dinas kesehatan.
Baca juga: Pandemi Belum Usai, Kepulangan Pekerja Migran Jatim Bukan Lagi Kewenangan Disnaker
Eko optimis prosentase capaian yang ada saat ini akan meningkat saat semua OPD sudah melengkapi laporannya. Sebab semuanya belum melaporkan secara lengkap. Meski penghujung tahun 2021 tinggal tiga bulan lagi, Eko optimis target Rp 314 miliar akan terpenuhi.
"Tapi memang harus kerja keras," kata Eko. Sementara terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), masih mencapai 60,75 % atau Rp 21,4 miliar.
Sementara target baku yang ditetapkan Rp 35, 3 miliar. "Kalau dibanding tahun sebelumnya capaian ini meningkat 3 %," terang Eko. Jatuh tempo pembayaran PBB P2 yang seharusnya berakhir 30 September, oleh Pemkab Blitar diperpanjang 30 November atau dua bulan. Menurut Eko, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan melakukan perpanjangan.
Diantaranya situasi pandemi COVID-19. Yakni mulai faktor kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 hingga kekhawatiran petugas mendatangi wajib pajak. "Karenanya perpanjangan jatuh tempo pembayaran PBB P2 sebagai keputusan yang tepat," pungkas Eko.
(msd)