Pemkot Parepare Akan Terbitkan Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan
Minggu, 10 Mei 2020 - 21:18 WIB
loading...
A
A
A
"Serta salat lima waktu lainnya, agar dilakukan di rumah saja," ujar Halwatiah yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare.
Baca Juga: Sebelum Isolasi Perumahan Lompoe Mas, Pemkot Parepare Bagikan Sembako
Diungkapkan Halwatiah, terkait pertemuan dengan forum peduli umat (FPU) yang digelar di Posko Terpadu Gugus Tugas Parepare pekan lalu, tidak ada kesepakatan bahwa sambil menunggu SOP terbit, maka SE Menag dan SE Gubernur diabaikan. Justru SE Menag dan SE Gubernur tetap harus menjadi pedoman ditambah SOP yang terbit nanti.
"SOP ini menjadi pedoman langkah-langkah tim gugus dalam melaksanakan tugas di lapangan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Supaya wabah ini segera berakhir, dan kita kembali pada kehidupan normal," tandas Halwatiah.
Baca Juga: Sebelum Isolasi Perumahan Lompoe Mas, Pemkot Parepare Bagikan Sembako
Diungkapkan Halwatiah, terkait pertemuan dengan forum peduli umat (FPU) yang digelar di Posko Terpadu Gugus Tugas Parepare pekan lalu, tidak ada kesepakatan bahwa sambil menunggu SOP terbit, maka SE Menag dan SE Gubernur diabaikan. Justru SE Menag dan SE Gubernur tetap harus menjadi pedoman ditambah SOP yang terbit nanti.
"SOP ini menjadi pedoman langkah-langkah tim gugus dalam melaksanakan tugas di lapangan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Supaya wabah ini segera berakhir, dan kita kembali pada kehidupan normal," tandas Halwatiah.
(luq)
Lihat Juga :