Empat Siswa Kelas VIII SMP Islam Pelaku Bullying Dipecat
Selasa, 17 November 2020 - 21:03 WIB
loading...
SMP Islam Terpadu Insan Robani, Kotabumi, Lampung Utara. Foto/iNews TV/Jimi Irawan
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Empat siswa kelas VIII SMP Islam Terpadu Insan Robani, Kotabumi, Lampung Utara ( Lampura ) akhirnya dikeluarkan dari sekolah. Langkah itu sebagai sanksi, karena mereka telah melakukan perundungan atau bullying terhadap tujuh siswa kelas VII, saat menjalani boarding school atau asrama sekolah. (Baca juga: 7 Siswa SMP di Kotabumi Lampung Utara Jadi Korban Bullying dan Pelecehan Seksual )
Keputusan itu diambil setelah para orang tua korban memprotes pihak sekolah. "Kita beri sanksi pembinaan dengan mengembalikan mereka ke orang tua, dalam artian mereka harus mencari sekolah yang lebih baik lagi," ujar Arif Budiman, selaku Kepala Pemondokkan SMP IT Insan Robani.
Arif mengaku, terjadinya aksi perundungan akibat kelalalian pihaknya dalam melakukan pengawasan. Sehingga, hal itu menjadi pembelajaran agar hal serupa tak terulang. (Baca juga: Sadis, Suami di Sukabumi Bunuh Istrinya Secara Brutal Gara-gara Tak Mau Urus Cerai )
Sementara itu, Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Lampura , Merlyn Sofia, sangat menyayangkan kejadian itu. Menurutnya, Dinas Pendidikan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang menginisiasi untuk dilakukannya mediasi antara keluarga korban dan pelaku.
"Setelah dilakukan mediasi ini, alhamdulillah semua menerima. Aksi bullying yang dilakukan merupakan regenerasi dari kakak kelas mereka terdahulu, dan kini dilakukan terhadap adik kelas mereka," terang Merlyn.
Untuk diketahui, Untuk diketahui, Sejumlah siswa kelas VII SMP Islam Terpadu Insan Robani, Kotabumi, Lampura , diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh kakak tingkatnya sendiri. Bahkan sempat juga terjadi pelecehan seksual.
Keputusan itu diambil setelah para orang tua korban memprotes pihak sekolah. "Kita beri sanksi pembinaan dengan mengembalikan mereka ke orang tua, dalam artian mereka harus mencari sekolah yang lebih baik lagi," ujar Arif Budiman, selaku Kepala Pemondokkan SMP IT Insan Robani.
Arif mengaku, terjadinya aksi perundungan akibat kelalalian pihaknya dalam melakukan pengawasan. Sehingga, hal itu menjadi pembelajaran agar hal serupa tak terulang. (Baca juga: Sadis, Suami di Sukabumi Bunuh Istrinya Secara Brutal Gara-gara Tak Mau Urus Cerai )
Sementara itu, Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Lampura , Merlyn Sofia, sangat menyayangkan kejadian itu. Menurutnya, Dinas Pendidikan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang menginisiasi untuk dilakukannya mediasi antara keluarga korban dan pelaku.
"Setelah dilakukan mediasi ini, alhamdulillah semua menerima. Aksi bullying yang dilakukan merupakan regenerasi dari kakak kelas mereka terdahulu, dan kini dilakukan terhadap adik kelas mereka," terang Merlyn.
Untuk diketahui, Untuk diketahui, Sejumlah siswa kelas VII SMP Islam Terpadu Insan Robani, Kotabumi, Lampura , diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh kakak tingkatnya sendiri. Bahkan sempat juga terjadi pelecehan seksual.
Lihat Juga :