Sadis, Suami di Sukabumi Bunuh Istrinya Secara Brutal Gara-gara Tak Mau Urus Cerai
Selasa, 17 November 2020 - 16:34 WIB
loading...
RS alias RI alias Ci alias PU (30), tega menghabisi nyawa istrinya Imas (26), dengan cara mencekik leher dan menyayat nadi korban. Foto/Dok.Humas Polres Sukabumi
A
A
A
SUKABUMI - Sungguh tragis nasib Imas (26). Hanya karena tidak mau mengurus perceraian, dia harus merenggang nyawa di tangan suaminya sendiri berinisial RS alias RI alias Ci alias PU (30). (Baca juga: Jerat Beraliran Listrik untuk Babi Hutan, Makan Korban Manusia )
RS dengan tega menghabisi nyawa Imas, dengan cara mencekik leher dan menyayat nadi korban. Perbuatan sadis suami di Kabupaten Sukabumi tersebut, dilakukan karena tersangka kesal korban tak mau diajak ke rumah orang tuanya untuk mengurus perceraian.
Kapolres Sukabumi , AKBP M Lukman Syarif mengatakan, setelah membunuh korban Imas, pelaku RS melarikan diri. Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TPK) dan meminta keterangan saksi. Anggota juga memburu pelaku RS.
" Pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri ini dipicu oleh kekesalan pelaku merasa kesal. Korban tidak mau diajak ke rumah orang tuanya untuk mengurus perceraian," kata Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi , AKP Rizka Fadhila saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi , Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Selasa Pagi Ada Guguran dari Puncak Merapi, Suaranya Bergemuruh )
Lukman Syarif mengemukakan, peristiwa sadis tersebut terjadi di rumah korban dan pelaku, Perum Griya Karang Tengah Asri RT 5 RW 6, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi .
Kronologi kejadian, tersangka RS bertengkar dengan korban Imas. Pelaku lalu mencekik leher korban menggunakan kedua tangan hingga sang istri lemas dan kejang-kejang. (Baca juga: Kehadiran Kahiyang Ayu Jadi Energi Besar Bobby Nasutian untuk Menangi Pilkada Medan )
RS dengan tega menghabisi nyawa Imas, dengan cara mencekik leher dan menyayat nadi korban. Perbuatan sadis suami di Kabupaten Sukabumi tersebut, dilakukan karena tersangka kesal korban tak mau diajak ke rumah orang tuanya untuk mengurus perceraian.
Kapolres Sukabumi , AKBP M Lukman Syarif mengatakan, setelah membunuh korban Imas, pelaku RS melarikan diri. Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TPK) dan meminta keterangan saksi. Anggota juga memburu pelaku RS.
" Pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri ini dipicu oleh kekesalan pelaku merasa kesal. Korban tidak mau diajak ke rumah orang tuanya untuk mengurus perceraian," kata Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi , AKP Rizka Fadhila saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi , Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Selasa Pagi Ada Guguran dari Puncak Merapi, Suaranya Bergemuruh )
Lukman Syarif mengemukakan, peristiwa sadis tersebut terjadi di rumah korban dan pelaku, Perum Griya Karang Tengah Asri RT 5 RW 6, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi .
Kronologi kejadian, tersangka RS bertengkar dengan korban Imas. Pelaku lalu mencekik leher korban menggunakan kedua tangan hingga sang istri lemas dan kejang-kejang. (Baca juga: Kehadiran Kahiyang Ayu Jadi Energi Besar Bobby Nasutian untuk Menangi Pilkada Medan )
Lihat Juga :