Sadis, Suami di Sukabumi Bunuh Istrinya Secara Brutal Gara-gara Tak Mau Urus Cerai

Selasa, 17 November 2020 - 16:34 WIB
loading...
Sadis, Suami di Sukabumi...
RS alias RI alias Ci alias PU (30), tega menghabisi nyawa istrinya Imas (26), dengan cara mencekik leher dan menyayat nadi korban. Foto/Dok.Humas Polres Sukabumi
A A A
SUKABUMI - Sungguh tragis nasib Imas (26). Hanya karena tidak mau mengurus perceraian, dia harus merenggang nyawa di tangan suaminya sendiri berinisial RS alias RI alias Ci alias PU (30). (Baca juga: Jerat Beraliran Listrik untuk Babi Hutan, Makan Korban Manusia )

RS dengan tega menghabisi nyawa Imas, dengan cara mencekik leher dan menyayat nadi korban. Perbuatan sadis suami di Kabupaten Sukabumi tersebut, dilakukan karena tersangka kesal korban tak mau diajak ke rumah orang tuanya untuk mengurus perceraian.

Kapolres Sukabumi , AKBP M Lukman Syarif mengatakan, setelah membunuh korban Imas, pelaku RS melarikan diri. Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TPK) dan meminta keterangan saksi. Anggota juga memburu pelaku RS.

" Pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri ini dipicu oleh kekesalan pelaku merasa kesal. Korban tidak mau diajak ke rumah orang tuanya untuk mengurus perceraian," kata Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi , AKP Rizka Fadhila saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi , Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Selasa Pagi Ada Guguran dari Puncak Merapi, Suaranya Bergemuruh )

Lukman Syarif mengemukakan, peristiwa sadis tersebut terjadi di rumah korban dan pelaku, Perum Griya Karang Tengah Asri RT 5 RW 6, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi .



Kronologi kejadian, tersangka RS bertengkar dengan korban Imas. Pelaku lalu mencekik leher korban menggunakan kedua tangan hingga sang istri lemas dan kejang-kejang. ( )

Karena belum meninggal, ujar Lukman Syarif, tersangka menggunakan pisau dapur menyayat nadi di pergelangan tangan korban hingga mengeluarkan darah. Setelah korban diduga meninggal dunia, tersangka menutup wajah korban dengan bantal. Selanjutnya, pelaku melarikan diri.

"Setelah sempat buron selama tiga pekan, tersangka RS berhasil diringkus di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (16/11/2020)," ujar Lukman Syarif. (Baca juga: Miris, Dihantam Pandemi COVID-19 Guru Honorer Harus Bertahan Hidup dengan Gaji Rp1 Juta )

Akibat perbuatannya, tutur Kapolres Sukabumi , tersangka RS dijerat pasal 44 ayat 3 UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau pasal 338 KUHP atau subsider pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain, satu bilah pisau, baju tidur warna putih, satu celana dalam krem,sprei warna kuning, dan bantal," tuturnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bebas Ginting Pembunuh...
Bebas Ginting Pembunuh Wartawan dan 3 Anggota Keluarganya Divonis Penjara Seumur Hidup
Anggota Intel Polda...
Anggota Intel Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Tersangka Pembunuhan Bayinya Sendiri
Asahan Gempar! Mayat...
Asahan Gempar! Mayat Pasutri Ditemukan Membusuk di Atas Kasur, Terungkap Penyebabnya
Sadis! 6 Guru di Yahukimo...
Sadis! 6 Guru di Yahukimo Papua Tewas Diserang KKB
Buron Kasus Penipuan...
Buron Kasus Penipuan Ditemukan Tewas di Tangerang, Jasadnya Dimutilasi dan Dimasukkan ke Dalam Freezer
Sosok Terduga Pelaku...
Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren Tambora
Pasuruan Gempar! Perempuan...
Pasuruan Gempar! Perempuan Tewas Tersangkut di Saluran Irigasi Warung Nasi
Mayat Bos Ruko Dicor...
Mayat Bos Ruko Dicor Semen, Pelaku Sikat Uang Rp64 Juta
Kronologi Sadis Pemilik...
Kronologi Sadis Pemilik Ruko di Pulogadung Dibunuh dan Dicor Kuli Bangunan
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Preman...
Sinopsis Sinetron Preman Pensiun 9: Ancaman Pembongkaran Warung Peninggalan Gobang
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
Peran Istri dan Pekerjaan...
Peran Istri dan Pekerjaan Domestik Rumah Tangga dalam Pandangan Islam
Berita Terkini
Korban Longsor di Jalan...
Korban Longsor di Jalan Raya Batu-Mojokerto Ditemukan Tewas
2 menit yang lalu
Arus Balik Lebaran 2025,...
Arus Balik Lebaran 2025, Tol Palikanci Arah Jakarta Macet Parah
34 menit yang lalu
Bakamla Evakuasi 12...
Bakamla Evakuasi 12 Kru ABK Kapal Terbakar di Perairan Banten
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Arah Jakarta Diberlakukan dari KM 70
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Tol Cipali, One Way Diberlakukan Mulai KM 188 hingga KM 70
1 jam yang lalu
H+3 Lebaran, TMII Dikunjungi...
H+3 Lebaran, TMII Dikunjungi Lebih dari 21 Ribu Orang
1 jam yang lalu
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved