Tak Terima Dipukul, Pria Ini Pulang Ambil Pisau dan Tikam Perut Lawan
loading...
A
A
A
MANADO - Aksi penganiayaan dan penikaman kembali terjadi di Kecamatan Madidir, Kota Manado. Peristiwa ini melibatkan dua pemuda di Kelurahan Paceda, Sabtu (14/11/2020) malam. (Baca Juga: 329 Putra-Putri Sulut Lulus Mengikuti Pendidikan Bintara Polri)
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 Wita. Awalnya, RP (20) bersama teman-temannya sedang menenggak minuman keras di teras rumah salah satu warga. Kemudian tiba-tiba datang korban, Aldo Tesang (21) yang dalam keadaan mabuk, beteriak dan bertengkar dengan pemilik rumah. Korban kemudian mendekati RP dan langsung memukul dengan cara membabi buta. (Baca juga: Pariwisata Sulut Kembali Bergeliat Berkat Jaminan CHSE)
Merasa tersudut dan tidak bisa berbuat apa-apa, RP kemudian pulang ke rumahnya mengambil pisau dapur dan kembalik ke TKP mencari korban, mendapati korban yang juga dalam kondisi mabuk, RP langsung menikamnya di bagian perut. Namun, Aldo langsung melarikan diri sedangkan RP kembali ke rumahnya.
Mendapat informasi warga, Tim Tarsius yang dipimpin oleh Bripka Angky Koagow langsung menuju TKP dan mengamankan RP yang sedang berada di rumahnya, dan membawanya ke Polsek Maesa. (Baca Juga: Sadis, Gara-gara Sakit Hati Pemuda Sleman Hajar Teman hingga Tewas)
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyayangkan aksi penganiayaan yang melibatkan 2 warga Madidir tersebut. Menurutnya, miras kembali menjadi pemicu aksi penganiayaan.
“Kami minta kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada Kepolisian agar bersama-sama mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk miras ini,” ujarnya, Minggu (15/11/2020).
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 Wita. Awalnya, RP (20) bersama teman-temannya sedang menenggak minuman keras di teras rumah salah satu warga. Kemudian tiba-tiba datang korban, Aldo Tesang (21) yang dalam keadaan mabuk, beteriak dan bertengkar dengan pemilik rumah. Korban kemudian mendekati RP dan langsung memukul dengan cara membabi buta. (Baca juga: Pariwisata Sulut Kembali Bergeliat Berkat Jaminan CHSE)
Merasa tersudut dan tidak bisa berbuat apa-apa, RP kemudian pulang ke rumahnya mengambil pisau dapur dan kembalik ke TKP mencari korban, mendapati korban yang juga dalam kondisi mabuk, RP langsung menikamnya di bagian perut. Namun, Aldo langsung melarikan diri sedangkan RP kembali ke rumahnya.
Mendapat informasi warga, Tim Tarsius yang dipimpin oleh Bripka Angky Koagow langsung menuju TKP dan mengamankan RP yang sedang berada di rumahnya, dan membawanya ke Polsek Maesa. (Baca Juga: Sadis, Gara-gara Sakit Hati Pemuda Sleman Hajar Teman hingga Tewas)
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyayangkan aksi penganiayaan yang melibatkan 2 warga Madidir tersebut. Menurutnya, miras kembali menjadi pemicu aksi penganiayaan.
“Kami minta kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada Kepolisian agar bersama-sama mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk miras ini,” ujarnya, Minggu (15/11/2020).
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
(nic)