Jengkel, Pasutri Muda di Palembang Culik dan Aniaya Seorang Gadis
Kamis, 12 November 2020 - 15:28 WIB
loading...
Pasangan suami istri (pasutri) di Palembang, Sumatera Selatan tega menculik dan menganiaya seorang gadis yang diduga dekat dengan sang suami. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Pasangan suami istri (pasutri) di Palembang , Sumatera Selatan tega menculik dan menganiaya seorang gadis yang diduga dekat dengan sang suami.
Tersangka PT (22) dan SS (20) merupakan pasutri muda yang tinggal di Jalan Letnan Simanjuntak, Kemuning, Palembang. Keduanya ditangkap Unit IV Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel lantaran melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap RO (22). (Baca juga: Vila Bule Australia di Bali Digerebek, Produksi Cairan Daun Kratom)
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, kejadian berawal saat korban bersama pacarnya IK (21) sedang melintas di Jalan Panca Usaha Seberang Ulu II, Sabtu (17/10/2020) dan tiba-tiba diberhentikan oleh tersangka PT. (Baca juga: Viral, Todongkan Pistol Oknum Ojol Rampok SPBU di Benoa Bali)
"Pelaku dan temannya menghentikan sepeda motor yang dikendarai korban, kemudian menendang sepeda motor yang dikendarai korban hingga terjatuh. Lalu, korban IK dipukuli oleh teman pelaku. Sedangkan korban RO ini dibawa pelaku PT ke arah pintu Tol Palindra menggunakan sepeda motor," ujar Suryadi didampingi Kanit IV, Kompol Zainuri, Kamis (12/11/2020).
Sesampainya di kawasan Pintu Tol Palindra, kata Suryadi, pelaku bersama rekan lainnya kemudian menganiaya korban RO dengan cara dipukuli.
"Sesudah korban dipukuli di sekitar Tol Palindra, korban kemudian dibawa pelaku ke seputaran 10 Ulu Palembang. Tidak lama berselang datang istri pelaku (SS) membawa silet. Lalu menyileti korban beberapa kali di bagian kepala. Selanjutnya korban diantar dan diturunkan pelaku di kawasan Bom Baru," jelasnya.
Tersangka PT (22) dan SS (20) merupakan pasutri muda yang tinggal di Jalan Letnan Simanjuntak, Kemuning, Palembang. Keduanya ditangkap Unit IV Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel lantaran melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap RO (22). (Baca juga: Vila Bule Australia di Bali Digerebek, Produksi Cairan Daun Kratom)
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, kejadian berawal saat korban bersama pacarnya IK (21) sedang melintas di Jalan Panca Usaha Seberang Ulu II, Sabtu (17/10/2020) dan tiba-tiba diberhentikan oleh tersangka PT. (Baca juga: Viral, Todongkan Pistol Oknum Ojol Rampok SPBU di Benoa Bali)
"Pelaku dan temannya menghentikan sepeda motor yang dikendarai korban, kemudian menendang sepeda motor yang dikendarai korban hingga terjatuh. Lalu, korban IK dipukuli oleh teman pelaku. Sedangkan korban RO ini dibawa pelaku PT ke arah pintu Tol Palindra menggunakan sepeda motor," ujar Suryadi didampingi Kanit IV, Kompol Zainuri, Kamis (12/11/2020).
Sesampainya di kawasan Pintu Tol Palindra, kata Suryadi, pelaku bersama rekan lainnya kemudian menganiaya korban RO dengan cara dipukuli.
"Sesudah korban dipukuli di sekitar Tol Palindra, korban kemudian dibawa pelaku ke seputaran 10 Ulu Palembang. Tidak lama berselang datang istri pelaku (SS) membawa silet. Lalu menyileti korban beberapa kali di bagian kepala. Selanjutnya korban diantar dan diturunkan pelaku di kawasan Bom Baru," jelasnya.
Lihat Juga :