Kadis PMPD Batubara : Pemberhentian Parades Harus Sesuai UU

Kamis, 16 April 2020 - 06:30 WIB
loading...
Kadis PMPD Batubara...
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Batubara Radiansyah Lubis. Foto/SINDOnews. Fadly Pelka
A A A
BATUBARA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Batubara Radiansyah Lubis menegaskan, pemberhentian perangkat desa (parades) harus sesuai ketentuan perundang-undangan serta peraturan yang berlaku.

Penegasan tersebut dinyatakan Radiansyah, Rabu (15/4/20) melalui telepon menjawab wartawan terkait pemberhentian 16 parades di Desa Sei Simujur, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara.

Dikatakan Kadis, pengangkatan dan pemberhetian parades merupakan kewenangan Kepala Desa (Kades), namun begitu prosesnya wajib mematuhi peraturan. (Baca juga : Menteri Keuangan: Akan Ada Pemotongan Rp94 Triliun Anggaran Transfer Daerah )

"Tentang pengangkatan dan pemberhentian parades telah diatur dalam Permendagri Nomor : 83 tahun 2015 yang diubah Permendagri Nomor : 67 tahun 2017. Itu aturan yang harus dipedomani, tidak boleh dilanggar", tegas Kadis.

Terkait pemberhentian massal parades yang dilakukan Kades Sei Simujur (Sutimin), mantan Kasat Pol PP Batubara ini mengaku, pihaknya telah mengarahkan Kades untuk mencari solusi terbaik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Pati Sudewo...
KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Patok Harga Pengisian Jabatan Perangkat Desa
Keji! Gadis Cilik Diperkosa...
Keji! Gadis Cilik Diperkosa di Dalam Masjid hingga Hamil, Pelakunya Ternyata...
Bacok Adik Ipar, Perangkat...
Bacok Adik Ipar, Perangkat Desa di Bojonegoro Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara
Oknum Perangkat Desa...
Oknum Perangkat Desa di Bojonegoro Tega Bacok Adik Ipar Gegara Jengkel
Perangkat Desa di Jember...
Perangkat Desa di Jember Tewas Kesetrum saat Perbaiki Mic Sound System di TPS
Minta Perangkat Desa...
Minta Perangkat Desa Netral di Pemilu 2024, Khofifah: Hati dan Pikiran Jangan Sampai Panas
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Kasus Sudewo, KPK Panggil...
Kasus Sudewo, KPK Panggil Sejumlah Calon Perangkat Desa
Rekomendasi
Pj Gubernur BI: Proses...
Pj Gubernur BI: Proses Pergantian Perry Warjiyo Ikuti Mekanisme UU, Belum Ada Nama Calon
7 Tahun Pimpin BI Sebelum...
7 Tahun Pimpin BI Sebelum Mundur, Perry Warjiyo Punya Karir Panjang dan Cemerlang
Klaim China di Perairan...
Klaim China di Perairan Natuna, Pakar Minta Indonesia Pertahankan Kedaulatan
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
Perkuat Ketahanan Bencana,...
Perkuat Ketahanan Bencana, Pertagas OEJA Gelar Kencana Si Udin di Gresik
Kemenkes Gelar Investigasi...
Kemenkes Gelar Investigasi Kematian Tragis Dokter Internship di Apartemen Kalibata
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Dokter Muda Loncat dari Lantai 18 Apartemen Kalibata
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved