Minta Perangkat Desa Netral di Pemilu 2024, Khofifah: Hati dan Pikiran Jangan Sampai Panas

Kamis, 30 November 2023 - 15:40 WIB
loading...
Minta Perangkat Desa...
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meminta perangkat desa untuk menjaga netralitas di Pemilu 2024. Foto/Lukman Hakim/MPI
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa meminta perangkat desa untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik. Baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.

Orang nomor satu di Jatim itu juga berpesan agar aparatur pemerintahan desa menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024. Ini penting, karena mendekati pemilu serentak 2024 tensi politik di masyarakat semakin tinggi.

"Hati dan pikiran jangan sampai panas. Saya ingin mengajak kepada kita semua bahwa tugas kita adalah membuat demokrasi sebagai sebuah pesta, bukan sebagai sesuatu yang menyeramkan," katanya saat mengikuti Rapat Koordinasi Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa di Graha Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kamis (30/11/2023).

Sejumlah potensi dan pemicu konflik dalam pemilu yang harus diwaspadai. Antara lain, kecurangan dalam pemungutan dan perhitungan suara, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye, saling serang di media sosial, bentrokan antar-massa pendukung, politik uang sampai intimidasi dan tindakan kekerasan.



"Aparatur pemerintahan desa kita harus berperan aktif membangun suasana aman dan damai. Kita semua harus terus menjaga ketertiban dan ketentraman," imbuh Khofifah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono mengimbau para kepala dan perangkat desa tetap netral dan menjaga kondusifitas. Karena kerawanan terkait netralitas banyak terjadi di pemerintahan paling bawah. Yakni desa."Kita tekankan untuk betul-betul menerapkan netralitas dari kepala desa,” katanya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam mengingatkan, kepala dan perangkat desa untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye Pemilu 2024. Mereka juga dilarang ikut campur dalam kegiatan kampanye. “Mengenai kepala desa beserta perangkat desa ini juga diatur di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Desa," katanya.

Rusmi meminta untuk kepala desa dan aparatur desa secara netral dan adil. Mereka harus bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab potensi pelanggaran netralitas melalui media sosial disebut cukup tinggi. “Saya juga meminta perangkat desa tidak terpengaruh suasana kampanye. Termasuk dalam berfoto dengan acungan jari,” tandasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2161 seconds (0.1#10.140)