Pembahasan UMK Dimulai, Buruh Minta Abaikan SE Menteri dan Naikkan Upah 8,8%

Senin, 09 November 2020 - 12:43 WIB
loading...
Pembahasan UMK Dimulai,...
ilustrasi
A A A
BANDUNG - Organisasi buruh di Jawa Barat menuntut agar dewan pengubahan mengajukan Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja tentang tidak ada kenaikan upah 2021. Buruh justru meminta agar upah tahun depan naik 8,8%, mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini.

Usul ini menyusul bakal dilakukannya pembahasan unsur tripartit kota/kabupaten di Jawa Barat dalam waktu dekat. Pembahasan ini untuk menentukan apakah akan terjadi kenaikan upah pekerja atau tidak tahun depan. (Baca juga: Soal Resesi Indonesia, Orang Kaya Diminta Banyak Belanja )

Menurut Ketua DPD KSPSI Jawa Barat Roy Jinto, pihaknya menuntut agar dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2021 harus sudah ditetapkan paling lambat tanggal 20 November 2020. Dalam hal ini, Gubernur Jawa Barat diminta menaikan UMK tahun 2021 sebesar 8,82% dari nilai UMK tahun 2020.

"Alasannya, bahwa Surat Edaran Menakertrans bukanlah peraturan perundangan yang harus dipatuhi 100% tanpa mempertimbangkan situasi dan kondisi daerah," kata Roy, Senin (9/11/2020).

Menurut dia, penetapan UMK 2021 harus tetap mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku. Di mana, UMK harus memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun ke tahun, yaitu periode September 2019 hingga September 2020.(Baca juga: Diduga Larang Karyawan Salat Jumat dan Ibadah Minggu, Ini Penjelasan PT Honglu )

Menurut dia, kenaikan tersebut wajar terjadi karena fakta di lapangan dalam situasi Covid-19, tidak seluruh perusahaan mengalami kesulitan. Dia mencontohkan, sektor makanan dan minuman, sektor kesehatan dan lainnya cenderung tidak terdampak terlalu dalam.

Roy menambahkan, beberapa kepala daerah di provinsi lain juga menerapkan kebijakan menaikan upah minimum, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta dan Sulawesi. Artinya, mereka mengabaikan SE Kemenakertrans dan memilih membuat keputusan sesuai UU. Arif budianto
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iklim Investasi Kota...
Iklim Investasi Kota Bontang Kian Bergairah, UMK Dominasi Penerbitan NIB di Awal 2026
Tukang Sapu TKA China...
Tukang Sapu TKA China di PT IMIP Digaji Rp18,7 Juta per Bulan
Gaji Bupati Raja Ampat...
Gaji Bupati Raja Ampat Orideko Burdam yang Sebut Warga Enggan Tambang Nikel Ditutup
Intip Gaji Petugas PPSU...
Intip Gaji Petugas PPSU Jakarta 2025 yang Mencengangkan
Gaji Damkar Jakarta...
Gaji Damkar Jakarta Naik, Total Rp6,4 Juta Per Bulan
Pengabdian Penuh, Radityo...
Pengabdian Penuh, Radityo Egi Siap Alihkan Gajinya untuk Warga
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez, Ronaldo Terkaya! 
UMK Pangan Olahan Didorong...
UMK Pangan Olahan Didorong Naik Kelas Lewat Kolaborasi
Rekomendasi
Google Luncurkan Gemini...
Google Luncurkan Gemini 3.5 Live Translate, Terjemahkan Bahasa secara Real-time
Terkenal Fanatik, Suporter...
Terkenal Fanatik, Suporter Argentina Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Berita Terkini
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved