Buruh Kecewa Gubernur Abaikan Rekomendasi Kepala Daerah soal UMK 2023

Minggu, 11 Desember 2022 - 22:27 WIB
loading...
Buruh Kecewa Gubernur...
Kalangan buruh di Jawa Barat mengaku kecewa karena gubernur mengabaikan rekomendasi kepala daerah soal UMK 2023. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI ) kecewa dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menetapkan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2023 Rata-rata 7,12 persen. Kenaikan upah tersebut dinilai belum memenuhi harapan buruh.

"Kami buruh kecewa dengan keputusan gubernur yang mengabaikan rekomendasi bupati/wali kota yang rata-rata mengajukan kenaikan 10 persen,” kata Ketua KSPSI Jawa Barat Roy Jinto, Minggu (11/12/2022).

Baca juga: Sah! Begini Besaran UMK 2023 di Jabar, Karawang Tertinggi

Menurut dia, kenaikan UMK sebesar 7 persen tahun 2023 belum memenuhi harapan buruh. Buruh menginginkan kenaikan sebesar 12 persen, dengan pertimbangan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi 2022. Apalagi sebelumnya harga BBM naik sekitar 30 persen.

"Di Permenaker No 18 Pasal 7 juga disebut, kenaikan UMK boleh maksimal 10 persen,” ungkap dia.



Roy mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan buruh agar gubernur menaikkan UMK sesuai ajuan kabupaten dan kota. Seperti melakukan audiensi dengan Gubernur Jabar, sebelum penetapan UMK. Buruh juga sempat melakukan aksi massa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Rekomendasi
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Fantastis! Polisi Sita...
Fantastis! Polisi Sita 74 Kg Emas dan Valas di Rumah Bogor, Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
Jokowi Soal Kasus Rafael...
Jokowi Soal Kasus Rafael Alun dan Eko: Pantas Rakyat Kecewa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved