Diduga Larang Karyawan Salat Jumat dan Ibadah Minggu, Ini Penjelasan PT Honglu

Senin, 09 November 2020 - 08:08 WIB
loading...
Diduga Larang Karyawan Salat Jumat dan Ibadah Minggu, Ini Penjelasan PT Honglu
Penanggung jawab lapangan PT. Honglo, Dwi Hariyadi
A A A
WEDA - Pihak perusahaan PT. Honglu membantah informasi tentang larangan karyawan salat Jumat dan ibadah Minggu di sela-sela waktu bekerja. Hal tersebut tidak dibenarkan oleh perusahaan yang beroperasi di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah itu.

Klarifikasi PT Honglu dipublikasikan oleh PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) sebagai pengelola kawasan industri Weda Bay. Adapun PT Honglu adalah perusahaan subcon yang menyediakan jasa pengerjaan konstruksi di proyek weda bay dan sifatnya temporer. (Baca juga: Perusahaan Diduga Larang Karyawannya Ibadah Jumat dan Minggu)

"Ingin saya tegaskan bahwa masalah di hari minggu bagi teman-teman Kristiani yang mau beribada. Yang ingin saya tegaskan adalah, teman-teman yang mau beribadah di hari minggu itu clear. Dari pihak kita perusahaan Honglu memberikan hak kepada mereka. Dikarenakan di hari Minggu itu di akomodasi C itu saya jelaskan di sini, ada tempat yang bisa dipakai sebagai gedung serba guna selain hari Jumat di pakai sebagai tepat ibadah umat muslim. Jadi clear adanya yang saya tegaskan di sini," ujar penanggung jawab lapangan PT. Honglu, Dwi Hariyadi, Senin (09/11/2020)

Sementara hal yang sama juga dijelaskan salah satu karyawan. Ia membantah adanya larangan bagi mereka untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka.(Baca juga: Gembong Begal Motor Banten Ditembak Polisi)

"Di perusahaan ini tidak ada larangan. Untuk Jumatan, istirahat jam 11.30, jadi bagi teman-teman yang mau sembahyang-sembahyang yang tidak-tidak. jadi tidak ada larangan dari perusahaan. jadi itu yang terjadi di perusahaan ini dan semua baik-baik saja," kata Sofian Hadi, karyawan PT. Honglu.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2342 seconds (0.1#10.140)