Sah! Pemkot Palembang Setuju UMK Naik Jadi Rp3.565.409

Rabu, 30 November 2022 - 22:58 WIB
loading...
Sah! Pemkot Palembang...
Wali Kota Palembang Harnojoyo menyampaikan persetujuannya dengan kenaikan UMK Palembang tahun 2023 mendatang yang naik sekitar 7,5 persen menjadi Rp3.565.409. Foto: Istimewa
A A A
PALEMBANG - Wali Kota Palembang Harnojoyo telah merestui kenaikan Upah Minimum Kota ( UMK ) Palembang tahun 2023 mendatang. Kenaikan itu sekitar 7,5 persen atau sebesar Rp276 ribu.

Harnojoyo mengatakan, bahwa UMK Palembang sebelumnya Rp3.289.409 naik sekitar 7,5 persen tahun 2023 menjadi Rp3.565.409.

"Usulan kenaikan UMK dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama tim pengupahan sudah saya tanda tangani. Dalam waktu dekat segera kita umumkan," ujarnya, Rabu (30/11/2022).



Harnojoyo menjelaskan, kenaikan UMK Palembang sekitar 7,5 persen atau berkisar Rp276 ribu tersebut telah disesuaikan dengan kondisi perekonomian saat ini, terutama pasca pandemi Covid-19.

"Kenaikan ini juga mengacu pada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel Tahun 2023 yang telah diumumkan sebesar Rp3.404.177,24 atau naik 8,26 persen dari tahun 2022," ungkapnya.



Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Supriono mengatakan, penetapan nilai UMP Sumsel tetap menjadi acuan besaran upah kabupaten dan kota lain.

"UMP yang telah ditetapkan menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota dalam menetap UMK tahun 2023 mendatang, atau bisa saja bisa di daerah lebih tinggi," katanya.


Menurutnya, rapat rekomendasi dewan pengupahan provinsi tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Kenaikan tersebut juga menyesuaikan perkembangan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumsel. "Keputusan ini berlaku mulai 1 Januari 2023. Perusahaan bisa segera melakukan penyesuaian," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jelang Ramadan, Pos...
Jelang Ramadan, Pos Indonesia Telah Salurkan Bansos ke 48.900 KPM di Palembang
Remaja Asal Palembang...
Remaja Asal Palembang Tewas Tertimbun Tiang Jembatan Ambruk di Jepang
Tragis! Istri di Palembang...
Tragis! Istri di Palembang Disekap dan Tak Diberi Makan oleh Suami hingga Meninggal
Palembang Terus Berkembang,...
Palembang Terus Berkembang, Pengembang Perumahan Kian Marak
Dugaan Malapraktik,...
Dugaan Malapraktik, Siswi SMP di Palembang Buta Usai Konsumsi Obat dari Oknum Bidan
Update Kasus Pemukulan...
Update Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang, Ibunda Lady Ikut Terseret
Tragis, Remaja Putri...
Tragis, Remaja Putri di Palembang Tewas usai Minum Jamu Racikan Kakak Ipar
Tompi Sarankan Lady...
Tompi Sarankan Lady Aurellia, Dokter Koas Palembang Banting Setir ke Profesi Lain
Penganiaya Dokter Koas...
Penganiaya Dokter Koas Tak Ingin Masalah Melebar Jauh, Keluarga Korban Belum Mau Ditemui
Rekomendasi
Pangeran Harry Klaim...
Pangeran Harry Klaim Diperlakukan Tidak Adil setelah Keamanannya Dicabut
Perempuan Cantik AS...
Perempuan Cantik AS Pergi ke Desa Terpencil India demi Nikahi Teman Instagramnya
China, Jepang, dan Korsel...
China, Jepang, dan Korsel Bersatu Melawan Tarif Impor Kendaraan AS
Berita Terkini
Profil Ipda Endry Purwa...
Profil Ipda Endry Purwa Sefa, Pengawal Kapolri yang Bertindak Kasar pada Jurnalis di Semarang
1 jam yang lalu
Polisi Bunuh Bayi di...
Polisi Bunuh Bayi di Semarang: Sidang Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Keluarga Korban Protes
2 jam yang lalu
Jumlah Korban Pemerkosaan...
Jumlah Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung Jadi 3 Orang
3 jam yang lalu
11 Warga Pendulang Emas...
11 Warga Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Diduga Dibunuh KKB
3 jam yang lalu
Operasi Ketupat Jaya...
Operasi Ketupat Jaya di Tanjung Priok Zero Accident, Kapolres Apreasiasi Seluruh Pihak
4 jam yang lalu
Miris! TK di Riau Jadi...
Miris! TK di Riau Jadi Tempat Pesta Sabu dan Miras, 1 Orang Ditangkap
4 jam yang lalu
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved