Demi Puaskan Hasrat Seks Menyimpang, Pria Ini Tega Sodomi Bocah 12 Tahun

Kamis, 05 November 2020 - 15:48 WIB
loading...
Demi Puaskan Hasrat...
Polisi meringkus YA (39) setelah menyodomi F (12) warga Gadut, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat. Foto/Ist.
A A A
PADANG - Polisi meringkus YA (39) setelah menyodomi F (12) warga Gadut, Kecamatan Pauh, Kota Padang , Sumatera Barat, aksi ini diketahui setelah korban melaporkan aksi bejat tersangka kepada orang tuanya. (Baca juga: Debat Terbuka Pilwali Solo, Ratusan Personel Keamanan Disiagakan )

Kasat Reskrim Polresta Padang , Kompol Rico Fernanda mengatakan, penangkapan YA ini dilakukan pada Rabu (4/11/2020) siang di rumah tersangka yang bersebelahan dengan rumah korban di Gadut.

"Korban ini disodomi pada Januari 2020 dan sejak masuk laporan Mei 2020 tersangka ini kabur. Baru pukul 12.00 WIB kemarin itu tersangka tercium keberadaannya di rumahnya, sehingga kami melakukan penangkapan. Tersangka dapat diamankan tanpa perlawanan," kata Kasat, Kamis (5/11/2020).



Tindakan bejat tersebut berawal saat korban dan dua temannya pergi menangkap ikan di sekitar aliran sungai kediaman tersangka. "Tiba-tiba tersangka memanggil korban dan mengajak makan mie rebus di rumah tersangka ini. Tapi ternyata tersangka malah membawa korban ke dalam kamar rumahnya, saat diajak dalam kamar tersebut tersangka memaksa menonton film porno dari ponsel tersangka" jelasnya. (Baca juga: Mulai Besok Produk Prancis Hilang Dari Pasaran di Karawang )

Saat menonton film dewasa itu tersangka memaksa membuka celana korban dan langsung melakukan menyodomi korban. "Korban yang tidak menerima aksi tersebut lalu menceritakan kepada orang tuanya. Lalu pihak keluarga melaporkan tindakan tersangka ke pihak kepolisian. Kami sudah melakukan penyelidikan selanjutnya perkara ini telah ditingkatkan ke penyidikan, sehingga kami tetapkan sebagai tersangka. Dalam perkara ini, sebelumnya saat akan dilakukan penangkapan tersangka menghilang dari tempat tinggalnya," terangnya.

Tersangka kini dijerat pasal 76D junto pasal 81 ayat 2 UU No. 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1/2016, tentang perubahan kedua atas UU No. 23/2002, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, subsider pasal 292 KUHP. (Baca juga: Kenalan dengan Pemuda yang Mengaku Anak Polisi, Gadis Blora Tertipu Luar Dalam )
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia di Piala AFF U-19 2026
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Berita Terkini
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved