Potensi Pajak Bioskop di Kota Makassar Mencapai Rp16,8 Miliar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kebijakan Pemkot Makassar mengizinkan bioskop kembali beroperasi memberikan dampak cukup baik terhadap peningkatan pendapatan daerah. Pasalnya, potensi pajak bioskop cukup tinggi mencapai Rp16,8 miliar setiap tahun.
Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Kota Makassar, Adriyanto mengakui pendapatan pajak hiburan merosot tajam akibat panutupan bioskop selama pandemi. Apalagi, realisasi penerimaan pajak bioskop mencapai Rp1,4 miliar setiap bulan.
"Sebelum COVID-19 itu pendapatan kita khusus untuk bioskop Rp1,4 miliar per bulan, potensinya cukup besar. Jadi kita berharap bisa dibuka kembali supaya ada pemasukan tambahan," kata Adriyanto.
Adriyanto mengatakan, Bapenda Kota Makassar sudah tidak lagi menerima pemasukan pendapatan dari bioskop sejak April 2020. Bahkan, realisasi penerimaan pada Maret lalu justru mengalami penurunan jika dibandingkan dua bulan sebelumnya.
Pendapatannnya hanya Rp804 juta, turun hampir Rp500 juta dibandingkan pendapatan di Januari Rp1,38 miliar dan Februari Rp1,39 miliar. Sehingga ia berharap agar kebijakan ini bisa segera teralisasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi sejak April sampai sekarang sudah tidak ada lagi pemasukan dari bioskop," tuturnya.
Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin menyampaikan kebijakan membuka kembali bioskop merupakan salah satu upaya mendorong pergerakan ekonomi di tengah pandemi. Apalagi, tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat.
"Jadi ini pertimbangan kita melonggarkan lagi sendi-sendi perekonomian kita salah satunya bioskop ," kata Rudy.
Pemkot Makassar sementara menyusun nota kesepakatan. Namun dalam menentukan kesepakatan, dia meminta tidak boleh ada pihak yang dirugikan, baik pengusaha ataupun masyarakat yang tengah berjuang mengendalikan Covid-19.
Sehingga, jika kesepakatan itu sudah ditentukan maka pihaknya akan segera mengeluarkan surat rekomendasi untuk membuk kembali bioskop .
"Silahkan cari titik temu yang baik. Ini masih dirumuskan oleh tim. Kalau sudah sepakat segera kita buatkan rekomendasi. Semakin cepat ada kesepakatan, semakin cepat kita buka," ungkapnya.
Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Kota Makassar, Adriyanto mengakui pendapatan pajak hiburan merosot tajam akibat panutupan bioskop selama pandemi. Apalagi, realisasi penerimaan pajak bioskop mencapai Rp1,4 miliar setiap bulan.
"Sebelum COVID-19 itu pendapatan kita khusus untuk bioskop Rp1,4 miliar per bulan, potensinya cukup besar. Jadi kita berharap bisa dibuka kembali supaya ada pemasukan tambahan," kata Adriyanto.
Adriyanto mengatakan, Bapenda Kota Makassar sudah tidak lagi menerima pemasukan pendapatan dari bioskop sejak April 2020. Bahkan, realisasi penerimaan pada Maret lalu justru mengalami penurunan jika dibandingkan dua bulan sebelumnya.
Pendapatannnya hanya Rp804 juta, turun hampir Rp500 juta dibandingkan pendapatan di Januari Rp1,38 miliar dan Februari Rp1,39 miliar. Sehingga ia berharap agar kebijakan ini bisa segera teralisasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi sejak April sampai sekarang sudah tidak ada lagi pemasukan dari bioskop," tuturnya.
Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin menyampaikan kebijakan membuka kembali bioskop merupakan salah satu upaya mendorong pergerakan ekonomi di tengah pandemi. Apalagi, tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat.
"Jadi ini pertimbangan kita melonggarkan lagi sendi-sendi perekonomian kita salah satunya bioskop ," kata Rudy.
Pemkot Makassar sementara menyusun nota kesepakatan. Namun dalam menentukan kesepakatan, dia meminta tidak boleh ada pihak yang dirugikan, baik pengusaha ataupun masyarakat yang tengah berjuang mengendalikan Covid-19.
Sehingga, jika kesepakatan itu sudah ditentukan maka pihaknya akan segera mengeluarkan surat rekomendasi untuk membuk kembali bioskop .
"Silahkan cari titik temu yang baik. Ini masih dirumuskan oleh tim. Kalau sudah sepakat segera kita buatkan rekomendasi. Semakin cepat ada kesepakatan, semakin cepat kita buka," ungkapnya.
(agn)