Keroyok 2 Intel Kodim, Dua Anggota Rombongan Motor Gede Ditahan Polisi

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 07:53 WIB
loading...
Keroyok 2 Intel Kodim,...
Polres Bukittinggi akhirnya menahan dua anggota rombongan motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG), Sabtu dinihari (31/10/2020). Foto saat pemeriksaan/iNews TV/Wahyu S
A A A
BUKITTINGGI - Buntut dari pengeroyokan dua anggota Intel Kodim 0304/Agam , Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi akhirnya menahan dua anggota rombongan motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG), Sabtu dinihari (31/10/2020). Kedua anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) tersebut adalah MS dan B.

"Ya ada dua oknum anggota klub motor gede yang kita tahan yaitu berinisial MS dan B. MS membanting korban kemudian B menendang korban," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara kepada MNC Media, Sabtu dinihari (31/10/2020).

Menurut Kapolres, kejadian berawal saat rombongan moge Harley Davidson Owner Grup (HOG) yang sedang melakukan touring melintas di Jalan Hamka, Bukittinggi mungkin karena korban tidak suka dihalangi di tengah. Lalu mengejar rombongan HOG dan tidak suka sehingga terjadi adu mulut yang berujung ke pengeroyokan. (Baca: 2 Orang yang Dikeroyok Rombongan Motor Gede Ternyata Anggota Intel Kodim 0304/Agam)

"Berdasarkan laporan korban Pasal yang dikenakan adalah Pasal 170 KUHP. Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata AKBP Dody Prawiranegara.

Sebelumnya akibat pengeroyokan rombongan moge HOG, Serda Mis dan Serda MY mengalami luka. Serda Mis mengalami pecah bibir bagian atas, sementara Serda MY mengalami memar pada kepala belakang sehingga sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Tentara. (Bisa diklik: Selain Keroyok Anggota TNI, Rombongan Motor Gede Juga Pecahkan Kaca Mobil Warga Sipil)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Karina Ranau Minta Polisi...
Karina Ranau Minta Polisi Tambahkan Pasal Baru dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Rekomendasi
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved