Keroyok 2 Intel Kodim, Dua Anggota Rombongan Motor Gede Ditahan Polisi
loading...
A
A
A
BUKITTINGGI - Buntut dari pengeroyokan dua anggota Intel Kodim 0304/Agam , Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi akhirnya menahan dua anggota rombongan motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG), Sabtu dinihari (31/10/2020). Kedua anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) tersebut adalah MS dan B.
"Ya ada dua oknum anggota klub motor gede yang kita tahan yaitu berinisial MS dan B. MS membanting korban kemudian B menendang korban," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara kepada MNC Media, Sabtu dinihari (31/10/2020).
Menurut Kapolres, kejadian berawal saat rombongan moge Harley Davidson Owner Grup (HOG) yang sedang melakukan touring melintas di Jalan Hamka, Bukittinggi mungkin karena korban tidak suka dihalangi di tengah. Lalu mengejar rombongan HOG dan tidak suka sehingga terjadi adu mulut yang berujung ke pengeroyokan. (Baca: 2 Orang yang Dikeroyok Rombongan Motor Gede Ternyata Anggota Intel Kodim 0304/Agam)
"Berdasarkan laporan korban Pasal yang dikenakan adalah Pasal 170 KUHP. Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata AKBP Dody Prawiranegara.
Sebelumnya akibat pengeroyokan rombongan moge HOG, Serda Mis dan Serda MY mengalami luka. Serda Mis mengalami pecah bibir bagian atas, sementara Serda MY mengalami memar pada kepala belakang sehingga sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Tentara. (Bisa diklik: Selain Keroyok Anggota TNI, Rombongan Motor Gede Juga Pecahkan Kaca Mobil Warga Sipil)
Usai kejadian Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago selaku ketua rombongan motor gede HOG telah meminta maaf kepada korban juga kepada Dandim 0304/Agam atas kejadian tersebut.
Selain itu permintaan maaf telah disampaikan oleh delapan orang anggota rombongan moge HOG di halaman Mapolres Bukittinggi.
"Kami dari rombongan Harley Davidson Owner Grup meminta maaf kepada prajurit Kodim 0304/Agam dan seluruh anggota TNI atas pengeroyokan yang terjadi di Bukittinggi," kata mereka secara bersama sama dengan dipandu oleh seorang anggota Polisi Militer.
"Ya ada dua oknum anggota klub motor gede yang kita tahan yaitu berinisial MS dan B. MS membanting korban kemudian B menendang korban," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara kepada MNC Media, Sabtu dinihari (31/10/2020).
Menurut Kapolres, kejadian berawal saat rombongan moge Harley Davidson Owner Grup (HOG) yang sedang melakukan touring melintas di Jalan Hamka, Bukittinggi mungkin karena korban tidak suka dihalangi di tengah. Lalu mengejar rombongan HOG dan tidak suka sehingga terjadi adu mulut yang berujung ke pengeroyokan. (Baca: 2 Orang yang Dikeroyok Rombongan Motor Gede Ternyata Anggota Intel Kodim 0304/Agam)
"Berdasarkan laporan korban Pasal yang dikenakan adalah Pasal 170 KUHP. Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata AKBP Dody Prawiranegara.
Sebelumnya akibat pengeroyokan rombongan moge HOG, Serda Mis dan Serda MY mengalami luka. Serda Mis mengalami pecah bibir bagian atas, sementara Serda MY mengalami memar pada kepala belakang sehingga sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Tentara. (Bisa diklik: Selain Keroyok Anggota TNI, Rombongan Motor Gede Juga Pecahkan Kaca Mobil Warga Sipil)
Usai kejadian Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago selaku ketua rombongan motor gede HOG telah meminta maaf kepada korban juga kepada Dandim 0304/Agam atas kejadian tersebut.
Selain itu permintaan maaf telah disampaikan oleh delapan orang anggota rombongan moge HOG di halaman Mapolres Bukittinggi.
"Kami dari rombongan Harley Davidson Owner Grup meminta maaf kepada prajurit Kodim 0304/Agam dan seluruh anggota TNI atas pengeroyokan yang terjadi di Bukittinggi," kata mereka secara bersama sama dengan dipandu oleh seorang anggota Polisi Militer.
(sms)