Jadi Tersangka Lagi, Polda Jabar Izin Ditjen Pas Periksa Habib Bahar

Selasa, 27 Oktober 2020 - 16:50 WIB
loading...
Jadi Tersangka Lagi,...
Ditreskrimum Polda Jabar meminta izin ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk memeriksa Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar meminta izin ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM untuk memeriksa Habib Bahar bin Smith yang kembali ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Diketahui saat ini Habib Bahar masih mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jabar untuk menjalani hukuman terkait kasus penganiayaan dua pemuda di Ponpes Tajul Alawiyin, Kemang, Bogor pada 2019 silam. (Baca juga: Habib Bahar Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan)

"Saat ini penyidik sedang minta izin ke Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM untuk periksa yang bersangkutan di Lapas Gunung Sindur," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi dikonfirmasi via pesan singkat, Selasa (27/10/2020). (Baca juga: Bapas Bogor Resmi Banding atas Vonis PTUN Bandung yang Menangkan Habib Bahar Smith)

Sama seperti kasus 3 tahun lalu, Habib Bahar dalam kasus kedua ini juga dilaporkan diduga melanggar Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Habib Bahar bin Smith kembali ditetapkan tersangka oleh polisi. Penetapan tersangka itu tercatat dalam surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum Polda Jabar tanggal 21 Oktober 2020. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Patoppoi.

Dalam surat tersebut, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan pada tanggal 4 September 2018 lalu dengan pelapor bernama Andriansyah. Bahar diduga melakukan tindak penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan 351 KUHPidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Rekomendasi
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved