Habib Bahar Tak Lantas Bebas, Kanwil Kemenkum HAM Jabar Bakal Ajukan Banding

Senin, 12 Oktober 2020 - 19:58 WIB
loading...
Habib Bahar Tak Lantas...
Habib Bahar bin Smith di persidangan beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Bapas Klas 2 Bogor melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jabar akan mengajukan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim PTUN Bandung yang mengabulkan gugatan Habib Bahar Bin Smith .

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris di kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung mengatakan, pihaknya menghormati keputusan majelis hakim PTUN Bandung yang membatalkan SK Ka Bapas Bogor.

"Untuk selanjutnya, tim advokasi melakukan rapat membahas langkah hukum selanjutnya mengajukan upaya banding," kata Abdul Aris kepada wartawan, Senin (12/10/2020). (BACA JUGA: Habib Bahar Bin Smith Menang Gugatan Pencabutan Asimilasi di PTUN Bandung )

Abdul Aris mengemukakan, meski majelis hakim memenangkan gugatan Habib Bahar bin Smith, tetapi Kanwil Kemenkum HAM Jabar tak lantas mengeksekusi atau melaksanakan putusan hakim. (BACA JUGA: Habib Bahar Smith Dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur sejak Kamis )

Kanwil Kemenhum HAM Jabar dan Bapas Klas 2 Bogor menunggu dokumen resmi putusan majelis hakim PTUN Bandung tersebut. Artinya, Bahar masih berada di dalam penjara. "Masih panjang perjalanannya (proses hukum hingga Habib Bahar bin Smith bebas)," ujar dia. (BACA JUGA: Habib Bahar Gugat SK Pembatalan Asimilasi, Ini Respons Bapas Bogor )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Polisi Tangguhkan Penahanan...
Polisi Tangguhkan Penahanan Bahar bin Smith terkait Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
Kasus Dugaan Penganiayaan,...
Kasus Dugaan Penganiayaan, Bahar bin Smith Diperiksa 11 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka...
Bahar bin Smith Tersangka Dugaan Penganiayaan, Pengacara: Kirain Sudah Selesai, Ternyata Perkara Lanjut
Respons Dedi Mulyadi...
Respons Dedi Mulyadi soal Kebijakan Rombel Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Eropa Wajibkan Pelabelan...
Eropa Wajibkan Pelabelan Konten yang Dihasilkan AI
Tim Putri UBAYA dan...
Tim Putri UBAYA dan Tim Putra Perbanas Juara Campus League Basketball Season 1 2026
Berita Terkini
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved