Keluarga Nilai Penangkapan Gus Nur pada Sabtu Dini Hari Berlebihan

Minggu, 25 Oktober 2020 - 13:19 WIB
loading...
Keluarga Nilai Penangkapan Gus Nur pada Sabtu Dini Hari Berlebihan
Munjiat, putra Sugi Nur. Foto/Okezone/Avitrista Midaada
A A A
MALANG - Pihak keluarga menilai penangkapan terhadap Sugi Nur Cahya atau yang akrab disapa Gus Nur oleh Bareskrim Polri pada Sabtu (24/10/2020) dini hari, berlebihan.

"Sangat berlebihan kalau dari pihak keluarga. Di sisi waktu, sudah berlebihan. Kenapa nggak pas siang-siang. Jam segini pas banyak orang. Jadi ya di luar batas pemikiran semua orang," kata Putra Gus Nur, Muhammad Munjiat kepada Okezone, Minggu (25/10/2020). (BACA JUGA: Gus Nur Ditangkap Bareskrim Mabes Polri, Pengurus Cabang NU Cirebon Gelar Syukuran )

Menurut Munjiat, saat itu ayahnya Gus Nur tengah beristirahat seusai menyampaikan ceramah peringatan maulid Nabi Muhammad di Kedungkandang, Kota Malang . (BACA JUGA: PWNU Jatim: Kasus Sugi Nur Bukan Sekadar Soal Pencemaran Nama NU )

"Ngapain malam-malam waktunya orang tidur juga. Saat beliau istirahat malam- malam, didatangi lima mobil, kurang lebih 30 orangan lah," ujar Munjiat. (BACA JUGA: Putra Gus Nur: Keluarga Menuntut Keadilan Ditegakkan )

Namun Munjiat bersama keluarga besar Gus Nur mengaku tidak terkejut. Sebab keluarga telah mempersiapkan bila sewaktu-waktu Sugi Nur Cahya akan diamankan polisi.

"Nggak kaget, karakternya mereka asal lapor saja. Dikit-dikit lapor. Sebelum melangkah sejauh ini kami sudah mengira-mengira tidak jauh dari kasus politik, tidak bisa dipungkiri dan dilepaskan," tutur dia.

Munjiat mengungkapkan, ayahnya juga pernah dilaporkan ke hukum terkait dugaan pencemaran nama baik. "(Laporan) ketiga, hampir serupa, semuanya pencemaran nama baik NU, dari dulu sampai sekarang begitu yang dilaporkan," ungkap Munjiat.

Sebelumnya diberitakan Gus Nur dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menghina organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Ucapan itu dilontarkan di acara dialog salah satu channel YouTube.

Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon KH Aziz Hakim. Bareskrim Polri pun menetapkan sudah menetapkan Gus Nur sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan.

Sugi Nur Cahya sendiri akhirnya diamankan di kediamannya di Jalan Cucak Rawun Raya Nomor 15 L Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Sabtu dini hari kemarin 24 Oktober 2020. Dari rumahnya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone, laptop, dan hard disk.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5086 seconds (0.1#10.140)