Putra Gus Nur: Keluarga Menuntut Keadilan Ditegakkan
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 13:37 WIB
loading...
Kediaman Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur di Jalan Cucak Rawun Raya 15 L No. 6 RT 2 RW 14 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A
A
A
MALANG - Penangkapan terhadap Sugi Nur Raharja (46) atau akrab disapa Gus Nur , bukan cerita baru bagi keluarga penceramah ini. Bahkan, putra kedua Gus Nur , Muhammad Munjiat (21) menyebutkan, ini merupakan penangkapan kali ketiga yang dialami ayahnya.
(Baca juga: Tengah Malam Gus Nur 'Dijemput' Puluhan Polisi dari Mabes Polri )
"Tadi Gus Nur dijemput Jumat (23/10/2020) tengah malam. Beliau begitu tenang menghadapi petugas yang datang. Tidak ada pesan khusus sebelum berangkat dibawa polisi. Beliau hanya membawa sejumlah pakaian yang dibutuhkan," ujar Munjiat.
Dia menegaskan, dari serangkaian peristiwa yang dialami Gus Nur , yang dituntut oleh keluarga adalah adanya penegakan keadilan dari lembaga hukum. Karena kasus ini tidak lepas dari unsur politik.
" Gus Nur tiga kali dilaporkan oleh NU dan Banser. Seluruh prosesnya dilakukan dengan cepat. Laporan satu hari, langsung ditangani. Ini tidak lepas dari unsur politik. Lembaga yang melaporkan dekat dengan pemerintah," tegasnya.
(Baca juga: Tengah Malam Gus Nur 'Dijemput' Puluhan Polisi dari Mabes Polri )
"Tadi Gus Nur dijemput Jumat (23/10/2020) tengah malam. Beliau begitu tenang menghadapi petugas yang datang. Tidak ada pesan khusus sebelum berangkat dibawa polisi. Beliau hanya membawa sejumlah pakaian yang dibutuhkan," ujar Munjiat.
Dia menegaskan, dari serangkaian peristiwa yang dialami Gus Nur , yang dituntut oleh keluarga adalah adanya penegakan keadilan dari lembaga hukum. Karena kasus ini tidak lepas dari unsur politik.
" Gus Nur tiga kali dilaporkan oleh NU dan Banser. Seluruh prosesnya dilakukan dengan cepat. Laporan satu hari, langsung ditangani. Ini tidak lepas dari unsur politik. Lembaga yang melaporkan dekat dengan pemerintah," tegasnya.
Lihat Juga :