Besok ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA dan FWH

Senin, 07 April 2025 - 21:16 WIB
loading...
Besok ASN Pemprov Jakarta...
Balai Kota DKI Jakarta. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menerapkan kebijakan flexible working hour (FWH) dan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (8/4/2025) besok. Hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 3 Tahun 2025.

Adapun kebijakan Pemprov Jakarta ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 10/SE/2025 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai Aparatur Sipil Negara setelah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir.

"Dengan ini disampaikan hari kerja setelah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H, yakni Hari Selasa, 8 April 2025," tulis Chaidir dalam SE dikutip, Senin (7/4/2025).

Baca juga: Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran, Menteri PANRB Terapkan FWA untuk ASN



Disebutkan bahwa jam kerja setelah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H berlaku sesuai ketentuan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 837 Tahun 2023 tentang Pedoman Presensi Pegawai Aparatur Sipil Negara, yakni pukul 07.30 WIB.

“Dan berlaku fleksibilitas jam kerja (flexible working hour) sesuai ketentuan yang telah dijelaskan dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 28/SE/2023 tentang Penerapan Fleksibilitas Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Dana Pensiun PNS Malaysia...
Dana Pensiun PNS Malaysia Jadi Korban eFishery, Kerugian Capai Rp855 Miliar
Rekomendasi
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved