Libur Lebaran Berakhir, Disdukcapil Jakarta Minta Pendatang Baru Lapor
Selasa, 08 April 2025 - 08:46 WIB
loading...
Disdukcapil mengimbau seluruh pendatang baru pascalibur Lebaran 2025 untuk segera melapor dan melakukan pencatatan data kependudukan sesuai dengan domisili tempat tinggal di Jakarta. Foto/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) mengimbau seluruh pendatang baru pascalibur Lebaran 2025 untuk segera melapor dan melakukan pencatatan data kependudukan sesuai dengan domisili tempat tinggal di Jakarta. Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan partisipasi pendatang dalam melapor masih tergolong rendah.
Pada 2024, tercatat hanya 84.783 orang yang secara sadar melapor, menurun signifikan dibandingkan 395.298 orang pada tahun 2023. Sementara itu, pada 2025, jumlah pelapor diprediksi berada di kisaran 10.000 hingga 15.000 jiwa.
“Partisipasi pendatang dalam tertib administrasi kependudukan masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, kami terus mendorong masyarakat untuk sadar akan pentingnya pelaporan dan akurasi data. Layanan administrasi kami tersedia gratis di seluruh loket Dukcapil sesuai domisili,” ujar Budi di Jakarta pada Selasa (8/4/2025).
Baca juga: 1,454 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Sepanjang Arus Balik Lebaran
Budi menambahkan Disdukcapil DKI Jakarta akan melakukan pendataan arus balik secara dinamis pada 8 April hingga 8 Juni 2025. Hasil pendataan dapat diakses oleh masyarakat melalui laman Disdukcapil Jakarta.
Pada 2024, tercatat hanya 84.783 orang yang secara sadar melapor, menurun signifikan dibandingkan 395.298 orang pada tahun 2023. Sementara itu, pada 2025, jumlah pelapor diprediksi berada di kisaran 10.000 hingga 15.000 jiwa.
“Partisipasi pendatang dalam tertib administrasi kependudukan masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, kami terus mendorong masyarakat untuk sadar akan pentingnya pelaporan dan akurasi data. Layanan administrasi kami tersedia gratis di seluruh loket Dukcapil sesuai domisili,” ujar Budi di Jakarta pada Selasa (8/4/2025).
Baca juga: 1,454 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Sepanjang Arus Balik Lebaran
Budi menambahkan Disdukcapil DKI Jakarta akan melakukan pendataan arus balik secara dinamis pada 8 April hingga 8 Juni 2025. Hasil pendataan dapat diakses oleh masyarakat melalui laman Disdukcapil Jakarta.
Lihat Juga :