Kades dan Sekdes Kohod Diperiksa sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang

Senin, 24 Februari 2025 - 06:37 WIB
loading...
Kades dan Sekdes Kohod...
Dittipidum Bareskrim Polri memanggil Kades Kohod Arsin bin Asip (tengah) untuk diperiksa sebagai tersangka pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di wilayah pagar laut Tangerang. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil empat tersangka kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang, Banten. Pemanggilan dilakukan pada hari ini, Senin (24/2/2025).

Keempat tersangka itu adalah Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin bin Asip, Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod Ujang Karta, dan dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.



"Saat ini kita sudah melaksanakan upaya paksa, yaitu berupa pemanggilan tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, dikutip Senin (24/2/2025).



Djuhandani memastikan bahwa surat panggilan pemeriksaan sudah diberikan penyidik kepada para tersangka.

"Kemarin kami panggil, sekarang tiga hari sebelumnya harus kita sampaikan panggilan ini. Semoga hari Senin (sekarang) datang," katanya.

Sebelumnya, keempat orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah Kepolisian melakukan gelar perkara, terkait kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di wilayah perairan Tangerang dengan mencatut identitas milik warga Desa Kohod.



"Hari ini menetapkan saudara A selaku Kades Kohod, saudara UK selaku Sekdes Kohod, saudara SP selaku penerima kuasa dan saudara CE selaku penerima kuasa, kita telah sepakat tetapkan sebagai tersangka," kata Djuhandani di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Miris! Direktur Sepakbola...
Miris! Direktur Sepakbola Persiba Balikpapan Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas
Nelayan Protes Penghentian...
Nelayan Protes Penghentian Pembongkaran Pagar Laut PT TRPN di Bekasi
Kasus Pagar Laut Tangerang,...
Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades dan Perangkat Desa Didenda Rp48 Miliar
Kades Kohod Ditahan,...
Kades Kohod Ditahan, Warga Gelar Syukuran Cukur Gundul
Tahan Kades-Sekdes Kohod,...
Tahan Kades-Sekdes Kohod, Polri: Agar Tak Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti
Kasus Pagar Laut Tangerang,...
Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Terungkap! Sertifikat...
Terungkap! Sertifikat Pagar Laut di Segarajaya Bekasi Digadaikan ke Bank Swasta
Kasus Pagar Laut Bekasi,...
Kasus Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Polri Periksa Kades Segarajaya
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan TPPU Kasus SPBU Curang di Jalan Baros Sukabumi
Rekomendasi
Pria Ini Mengaku sebagai...
Pria Ini Mengaku sebagai Anak Rahasia Raja Charles III dan Ratu Camilla, Tuntut Tes DNA
Pesawat Air France Terbang...
Pesawat Air France Terbang ke Karibia Putar Balik Hanya karena Penumpang Kehilangan Ponsel
Hamas: Sandera Akan...
Hamas: Sandera Akan Pulang dalam Peti Mati Jika Israel Coba Membebaskan dengan Paksa
Berita Terkini
3 Daerah Penting di...
3 Daerah Penting di Luar Ibu Kota Kerajaan Majapahit Penopang Perdagangan
12 menit yang lalu
One Way Segera Diberlakukan...
One Way Segera Diberlakukan di Tol Japek-Kalikangkung, Tim Urai Polresta Cirebon Disiagakan
18 menit yang lalu
300 Napi Rutan Salemba...
300 Napi Rutan Salemba Dipindahkan ke Jawa Barat dan Banten dalam Semalam
57 menit yang lalu
Kendaraan Pemudik Padat...
Kendaraan Pemudik Padat Merayap di Tol Cipali Purwakarta
1 jam yang lalu
Nyepi dan Lebaran, Kebijakan...
Nyepi dan Lebaran, Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta pada 28 Maret-7 April 2025 Ditiadakan
1 jam yang lalu
Ribuan Pemudik Memadati...
Ribuan Pemudik Memadati Kantong Parkir Pelabuhan Ciwandan
2 jam yang lalu
Infografis
Houthi Klaim Mampu Gagalkan...
Houthi Klaim Mampu Gagalkan Serangan Udara AS dan Inggris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved